Ragam

PKS Balai POM-Dinkes Ambon Tingkatkan Efisiensi Pengawasan Obat dan Makanan

ZonaInfo.id, Ambon – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan berlangsung di Kantor BPOM Ambon, Selasa (20/9/2022) yang diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan.

Kepala Dinkes Kota Ambon, Wendy Pelupessy dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan BPOM di Ambon pada 2018 lalu.

“Ini menindaklanjuti hasil MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang sudah dilaksanakan di tahun 2018 dan kita melaksanakan PKS,” kata Pelupessy.

Pelupessy menjelaskan pengawasan terhadap obat dan makanan merupakan kebutuhan dasar dan penting, serta memiliki resiko tinggi apabila tidak dikelola dengan baik. Sehingga penandatanganan PKS ini mempermudah pihaknya meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengawasan.

“Harapan kami dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan obat dan makanan di kota ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM di Ambon, Hermanto mengungkapkan dengan adanya kerja sama ini akan sangat menguntungkan kedua belah pihak.

“Kami dapat bertukar informasi yang diperlukan baik itu nanti dari kami Balai POM maupun dari Dinas Kesehatan yang tentunya tujuannya ya bertukar informasi sehingga memudahkan kedua belah pihak instansi dalam melaksankan tugas-tugas,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan adanya kerja sama ini apa yang telah disepakati melalui MoU sebelumnya dapat dilaksanakan dengan baik.

Hal terkait dengan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan serta dapat memberikan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat terkait dengan obat dan makanan yang dikonsumsi setiap hari.

“Kegiatan ini dapat terlaksana tepat sasaran dan tentunya saya berharap sinergi ini dapat terus dijalin untuk seterusnya,” harap Hermanto. (ZI-10)