ZonaInfo.id, Ambon – Komandan Lanud Pattimura Kolonel Pnb Andreas A. Dhewo, memberikan sosialisasi aturan memasuki Kesatrian Lanud Pattimura sesuai Perpang TNI No. 73 tahun 2018.
Sosialisasi diberikan kepada jemaat Kategorial Lanud Pattimura usai pelaksanaan ibadah Minggu (22/5/2022).
Sosialisasi tersebut dipimpin Ketua Klasis GPM Pulau Ambon Utara Pendeta W.A Beresaby.
Danlanud menyampaikan aturan memasuki Kesatrian/Mako adalah sesuai Perpang TNI No. 73 tahun 2018 dan tentunya harus diterapkan di Lanud Pattimura.
Menurutnya, selama beberapa tahun ini tidak ditegakkan dan terkesan diabaikan, sehingga orang lalu-lalang keluar masuk Mako/Kesatrian berpakaian seenaknya dan tidak menghormati suatu institusi militer.
“Hal ini sudah kita lakukan 2-3 bulan ke belakang supaya secara pelan semuanya menjadi tertib dan mengikuti aturan yang memang harus diberlakukan di seluruh kesatrian sesuai Perpang TNI tersebut,” kata Danlanud.
Kesalahpahaman yang terjadi minggu yang lalu, kata dia telah dianggap selesai dengan adanya pertemuan antara Danlanud Pattimura bersama pendeta dan wakil majelis jemaat di rumah Danlanud serta press conference antara Danlanud, Ketua Sinode GPM, pendeta dan majelis jemaat Efrata.
“Kedepan kita bersama-sama akan membangun komunikasi yang lebih baik dan lebih intens lagi. Pihak gereja juga jangan sungkan menyampaikan dukungan yang diperlukan ataupun keluhan-keluhan yang mungkin ada untuk dapat difasilitasi,” ujarnya.
Ia berpesan hal ini janganlah dianggap sebagai sesuatu yang dikhawatirkan bagi jemaat Kategorial Lanud Pattimura.
“Fleksibilitas dan dukungan untuk kegiatan ibadah maupun yang berhubungan dengan kegiatan gereja Efrata yang berada di dalam Kesatrian/Mako akan diberikan sepanjang pihak gereja mengkomunikasikannya kepada pihak Lanud melalui saluran-saluran yang sudah dibentuk,” pungkasnya. (ZI-10)