Kota

Dishub Akan Rampingkan Trayek Angkot di Ambon

ZonaInfo.id, Ambon – Dinas Perhubungan Kota Ambon akan merampingkan trayek angkutan kota (Angkot).

Saat ini di Kota Ambon terdapat 64 trayek angkot dan dinilai terlalu banyak.

“Surat keputusan perampingan trayek angkot telah disiapkan bersama Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon, namun masih menunggu diteken oleh Penjabat Wali Kota Ambon,” Kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette, Senin (23/5/2022).

Sapulette mengaku, draft SK perampingan trayek sudah disiapkan dan seharusnya ditandatangani Wali Kota namun belum sempat, sehingga  menunggu ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota.

“Dengan SK tersebut maka trayek angkot akan dipangkas dari semula berjumlah 64, menjadi 42 trayek saja,” ujarnya.

Sapulette mengatakan, ketika trayek sudah dirampingkan maka angkot beroperasi secara umum, tidak lagi menggunakan shift.

Oleh karena itu, implementasi perampingan trayek angkot memerlukan tim bersama antara Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease.

“Implementasi perlu dibentuk tim bersama, antara Dishub dan Lantas, karena jalur angkot harus kita dikendalikan, sehingga akan dilakukan pengaturan minimal selama satu minggu,” tandasnya.

Dinas Perhubungan memutuskan untuk melakukan perampingan menyusul hasil evaluasi terhadap trayek angkot yang jumlahnya terlalu banyak di Kota Ambon. (ZI-17)