Ragam

Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Per Liter

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp. 14.000 per liter.

Masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dalam siaran pers yang diterima, Jumat (18/3/2022) memastikan kesiapan pemerintah mengamankan pasokan dan harga minyak goreng untuk menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Dijelaskan, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat Rp 14.000 per liter.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga tersebut.

Sedangkan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Selanjutnya, Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Mengenai HET yang berlaku pada 16 Maret 2022.

Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto juga mengatakan, minyak goreng murah telah tersedia. Konsumen bisa membeli minyak goreng curah yang mendapatkan subsidi pemerintah di pasar-pasar tradisional.

Sementara bagi konsumen yang menginginkan minyak goreng premium dapat membelinya di pasar-pasar modern. (ZI-15)