ZonaInfo.id, Ambon – Sebanyak 13 warga binaan Lapas Kelas IIA Ambon menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (18/3/2022).
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas IIA Ambon selaku Ketua TPP, Meky Patty membuka sidang tersebut.
Pejabat struktural bidang teknis Lapas Ambon dan pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Ambon turut menghadiri sidang tersebut.
“Kami kembali sidang TPP yang diikuti oleh 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” jelas Patty.
Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas dan Rumah Tahanan Negara.
Langkah ini menjadi salah satu proses penting dalam pemenuhan hak-hak WBP sesuai dengan SOP untuk meminimalisir segala bentuk risiko dan kepentingan.
“Pada sidang ini mengusulkan 8 WBP untuk menjalani program integrasi, 4 orang sebagai pekerja, dan 1 orang tamping,” terang Patty.
Dengan demikian, kata Patty, proses pembinaan bagi WBP dapat berjalan dengan baik.
Ia menambahkan, dalam sidang yang berlangsung transparan ini pihaknya akan mengusulkan hak 13 WBP sesuai dengan agenda sidang dengan mempertimbangkan persyaratan substantif dan administratif. (ZI-10)