ZonaInfo.id, Piru – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menemukan sejumlah kesalahan dalam pekerjaan proyek-proyek APBN maupun APBD di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Salah satunya, pekerjaan jalan di Piru dan Lokki.
Ketua Tim II, Hatta Hehanussa menilai, pekerjaan jalan di Piru dan Lokki sangat baik, namun masih ada kesalahan secara teknis yang perlu dievaluasi dan diperbaiki.
Dia mengaku, jalan Piru dan Loki sekitar 5 kilo lebih. Bukan saja jalan, tetapi juga melihat proyek proyek timbunan bahu jalan.
“Kita tahu bersama, bahwa mulai dari Desa Ariate sampai Lokki merupakan daerah jalan basah yang perlu ditinjau kembali sebelum melakukan pekerjaan, maupun bahu jalan dengan aliran sungai yang cukup besar,” ungkap Hatta kepada wartawan, di Piru, Minggu (13/3/2022).
Selain itu kata Hatta, ada penambahan anggaran lanjutan tahun 2021 sebesar Rp 13 miliar, sehingga Komisi III DPRD Maluku akan fokus bersama Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Maluku sebagai pelaksana. Dimana ada beberapa temuan kerusakan keaspalan, dan ini harus segera diperbaiki.
“Jadi bukan saja temuan Komisi III di Desa Piru dan desa Lokki, tetapi ada beberapa daerah sampai di Dusun Tanah Goyang masih membutuhkan penambahan anggaran, karena pengaspalan masih sampai di Desa Lokki, Dusun Tanah Goyang. Dimana kita akan melakukan evaluasi semua temuan di lapangan hasil pengawasan untuk menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku ini.
Dikatakan, pengawasan DPRD Provinsi Maluku di Kabupaten SBB bersamaan dengan adanya pemeriksaan BPK. Tetapi secara akurat dan teknis Komisi III sudah menjalankan agenda pengawasan kegiatan pembanguan Talud yang diusulkan DPRD Provinsi Maluku dengan nilai tidak terlalu besar.
“Saya kira kegiatan-kegiatan yang besar yang lanjutan mengunakan anggaran SMI harus diawasi, karena ada beberapa jalan basah membutuhkan penanganan secara khusus, dan tidak mungkin menyelesaikan sekaligus dengan melihat APBD kita,” ujar Hehanussa.
Dia mengatakan, untuk proyek-proyek di tahun 2022, pihaknya akan meminta pihak-pihak terkait, untuk lebih mengutamakan prioritas pada ruas jalan di kilo 9 ke atas yang merupakan jalan basah, dan harus mendapat penanganan khusus seperti penimbunan lebih tinggi, agar tidak lagi terjadi genangan air.
Disinggung soal ada jumlah daerah yang membutuhkan penambahan anggaran, Hatta mengaku, Komisi III akan melihat pembangunan jalan masuk wilayah dan kewenangan provinsi atau bukan, tetapi jika masuk kewenangan provinsi, maka Komisi III akan meminta agar segera diselesaikan.
“Saya pikir ruas jalan yang berada di SBB yang merupakan kewenangan provinsi hanya beberapa ruas jalan, dan ini akan dilakukan penanganan secara bertahap, dan pada akhirnya akan kembali ke awal lagi. Dimana, dengan kondisi alam yang tidak menentu, maka akan terjadi kerusakan, sebagai akibat dari genangan air sehingga butuh perencanaan yang baik atau khusus,” ujar Hatta.
Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin mengatakan, masih ada beberapa lokasi yang perlu dibicarakan, seperti alokasi volume yang masih mubazir.
“Jika berkeinginan membangun talud di bahu tanah boleh-boleh saja, tetapi tanpa hal-hal penting bisa dialokasi untuk penambahan jalan sekitar 50 sampai 100 meter, namun kami akan meminta RAB atau data pendamping untuk disesuaikan seperti material apakah sama dengan hasil yang dilihat,” tandas Afifudin. (ZI-19)