Kota

Pemkot Ambon Siapkan Perwali Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon membuka konsultasi publik Peraturan Wali Kota (Perwali) Ambon tentang sistem koordinasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah di lingkungan pemerintah tersebut, Rabu (23/2/2022).

Wali Kota Ambon dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II, Fahmy Salatalohy pada kegiatan itu, di Hotel Marina mengatakan, menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang mampu sesuai syariat Islam. Zakat memiliki tujuan yang luhur untuk membantu meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai wujud hubungan pengelolaan zakat Pemerintah Kota Ambon melalui surat keputusan Wali Kota Ambon Nomor 602 tahun 2019 telah mengangkat pengurus baznas Kota Ambon periode 2019-2024 yang selanjutnya bertugas dalam pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah bagi umat Islam di Kota Ambon,” tandasnya.

Selain itu, untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Basarnas Pemerintah Kota Ambon membantu operasional baznas Kota Ambon melalui pemberian hibah dan memfasilitasi penyediaan ruang perkantoran yang representatif yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana kantor yang memadai.

Tetapi segala upaya yang dilakukan Pemerintah kota Ambon untuk memperkuat dan meningkatkan kapasitas Basarnas sebagai pemerintah tidak ada gunanya apabila tidak didukung oleh seluruh komponen baik itu pemerintah swasta maupun masyarakat. Dibutuhkan gerakan bersama untuk saling mengingatkan tentang pentingnya zakat untuk emas alasan bersama khususnya untuk kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Saya menyadari sejak dibentuk kelembagaan baznas Kota Ambon sampai saat ini proses pengumpulan dan pendayagunaan zakat oleh Baznas Kota Ambon belumlah berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang mendorong Pemerintah Kota Ambon turut berperan aktif meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab untuk bersama-sama mengoptimalkan pengelolaan zakat infaq dan shadaqah di Kota Ambon,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sesuai informasi yang didapatkan dari UPZ Pemkot Ambon, pengumpulan zakat, infaq dan sedekah di bulan pertama 2022 mencapai 88,97% dari target potensi sebesar Rp. 25.798.000, telah disetorkan ke rekening baznas Kota Ambon.

“Ini menjadi awal yang baik untuk pengumpulan zakat infaq dan sedekah. Saya harapkan dukungan dari para pemimpin OPD untuk bersama memperhatikan hal ini,” ujarnya. (ZI-17)