ZonaInfo.id, Ambon – Gubernur Maluku Murad Ismail, meresmikan Masjid Baiturahman Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (17/2/2022).
Saat meresmikan Masjid itu, Gubernur menyampaikan empat hal. Pertama, fungsi masjid tidak hanya dapat dilihat dari intensitas pelaksanaan ibadah semata, akan tetapi dalam konteks pemberdayaan jemaah. Masjid harus mampu dijadikan sarana untuk menggali berbagai potensi dalam menjawab persoalan umat.
Kedua, kepala daerah mengajak masyarakat Negeri Tial, khususnya pengurus beserta jemaah Masjid Baiturahman untuk memakmurkan dan meningkatkan peran Masjid sebagai kehidupan umat Islam.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan atau program kerja dan kepengurusan Masjid tidak hanya terpaku pada kegiatan rutin semata tetapi harus diperluas dalam konteks ibadah seperti membangun yayasan Masjid yang bertujuan meningkatkan pendidikan umat maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial umat di lingkungan Negeri Tial dan sekitarnya.
Keempat, Gubernur menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Salahutu dan Negeri Tial, untuk terus menjaga keamanan dan kedamaian.
“Kalau ada persoalan diselesaikan secara bijaksana dengan melibatkan tokoh adat/agama, pemerintah negeri dan aparat kemanan serta jangan main hakim sendiri,” harap Gubernur. (ZI-10)