ZonaInfo.id, Ambon – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak direncanakan berlangsung pada 7 Maret 2022 mendatang. Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes meminta agenda demokrasi di tingkat desa ini ditunda, jika kasus Covid-19 terus meningkat.
“Saat ini memang Covid-19 semakin meningkat ada baiknya Pilkades ini jangan dipaksakan untuk tetap berlangsung,” kata Pormes, Kamis (10/2/2022) di Baileo Rakyat Belakang Soya.
Pormes mengatakan, Komisi I akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas Pilkades serentak. “Entah digelar atau akan diundur waktunya, nanti kita koordinasikan,” ujarnya.
Jika kasus Covid-19 terus naik, kata Pormes, maka pelaksanaan Pilkades serentak yang direncanakan digelar pada 7 Maret mendatang bakal diundur. Namun kalau hingga akhir Februari, Ambon sudah berstatus zona hijau, maka Pilkades dipastikan berjalan sesuai rencana.
“Nanti dilakukan konsultasi lagi dengan Depdagri, kalau Depdagri mengizinkan, tentu Pilkades jalan. Tapi kalaupun tidak dengan alasan Covid-19 masih tinggi, maka pasti ditunda,” tandasnya.
Pilkades serentak yang direncanakan digelar pada 7 Maret 2022 mendatang, akan berlangsung di delapan desa dan satu negeri adat, yaitu Desa Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, Galala dan Negeri Hative Kecil. (ZI-15)