ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon memastikan akan membayar hak-hak pegawai berupa Tunjangan Pelayanan Publik (TPP) pada bulan Februari 2022.
TPP pegawai yang akan dibayar adalah sisa bulan November 2021 dan Januari 2022.
“TPP yang akan dibayar bulan Februari mendatang yaitu TPP bulan Januari 2022 dan sisa TPP bulan November 2021,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz, Minggu (30/1/2022).
Ia tidak bisa memastikan besaran dana yang akan dikeluarkan untuk pembayaran TPP karena dinilai berdasarkan absensi dan kinerja.
“Sementara untuk non sertifikasi sudah dibayar, sesuai dengan permintaan dari Dinas Pendidikan Kota Ambon,” jelas Gaspersz.
Kepastian pembayaran TPP PNS Pemkot Ambon juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu.
Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kepala BPKAD Kota Ambon, Apries Gasperzs untuk membicarakan masalah ini.
“Komisi II sudah menanyakan ini langsung ke pak Apries, dan janjinya akan dibayar pada minggu pertama bulan Februari 2022 mendatang,” kata Taihuttu.
Dalam rapat itu juga, Gaspersz sudah menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berdasarkan permintaan Komisi II.
“Yang sudah dibayar Januari kemarin itu bulan Desember dan Januari. Jadi, yang mau dibayar Februari ini untuk November dan Februari. Itu tuntas secara keseluruhan apa yang menjadi hak dari pegawai khususnya pegawai di Dinas Pendidikan,” tandas Taihuttu. (ZI-17)