Kota

Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang di Pasar Mardika

ZonaInfo.id, Ambon – Puluhan petugas gabungan Satpol PP Kota Ambon yang dibantu personil polisi, Babinsa Kodim 1504 dan Dinas Perhubungan menertibkan para pedagang di Pasar Mardika Ambon yang berjualan di badan jalan, Jumat (7/1/2022).

Langkah penertiban dilakukan, karena para pedagang tidak mau mengikuti instruksi Pemerintah Kota Ambon untuk menempati lapak-lapak yang telah disediakan. Khusus untuk pedagang ikan, harus berjualan di pasar Arumbai.

“Bapak, ibu silakan masuk ke tempat jualan yang sudah ada, tidak bisa lagi berjualan di badan jalan, yang jualan ikan kembali ke pasar Arumbai, jangan berjualan di jalan,” tandas salah satu petugas Dinas Perhubungan Kota Ambon saat memberikan arahan kepada para pedagang.

Pantauan media ini, personil polisi dan Babinsa juga turut memberikan pengarahan kepada para pedagang untuk mengangkat barang dagangan mereka dan menempati lapak-lapak yang sudah disediakan Pemkot Ambon. “Bapak, ibu, tolong masuk, jangan lagi di jalan,” ujar salah satu Babinsa.

Sebagian besar para pedagang tidak melakukan perlawanan saat ditertibkan. Mereka menuruti arahan dari petugas, dengan cepat mereka mengangkat barang-barang dagangan mereka. Karena memang sebelumnya sudah ada pemberitahuan dan sosialiasi dari Pemkot Ambon.

“Memang sudah ada pemberitahuan sebelumnya, jadi memang katong (kita) harus ikut,” kata salah pedagang ikan, yang mengaku bernama Ida.

Ditanya mengapa masih berjualan di badan jalan, kalau sudah ada pemberitahuan, dia mengaku, di badan jalan lebih mudah dijangkau pembeli.

“Kalau di sini, pembeli cepat lihat daripada di dalam (pasar Arumbai), tapi kalau sudah ada pertiban, beta (saya) iko (ikut) saja,” ujarnya.

Pedagang sayur yang mengaku bernama Ali juga mengatakan hal yang sama. Dia mengku, sudah mempunyai lapak yang dibangun oleh Pemkot Ambon.

“Beta sudah punya di dalam, tapi kalau jualan di depan sini memang cepat laku,” katanya sambil memberisi barang dagangannya.

Sementara beberapa pedagang melakukan aksi protes, karena tenda jualan mereka dibongkar oleh Satpol Pol PP.

“Kalau bongkar, mana tempat jualan par (untuk) katong, kalau bongkar lalu katong mau bajual (jualan) di mana. Jangan asal main bongkar,” teriak salah satu pedagang dengan emosi.

Ia menuding oknum-oknum di Pemkot Ambon diskriminasi. Sebab, pedagang tertentu saja yang diprioritaskan untuk mendapatkan lapak.

“Jangan hanya lihat orang-orang tertentu saja, karena mereka bayar 15 juta untuk dapat lapak.

Lalu katong yang lain ini bagaimana. Atur baik-baik, jangan hanya main bongkar,” tandasnya dengn nada tinggi.

Kendati protes dilakukan, namun petugas Satpol PP terus melakukan penertiban. (ZI-15)

%d blogger menyukai ini: