ZonaInfo.id, Ambon – Direncanakan pada 15 Januari mendatang Pemerintah Kota Ambon akan melaksanakan peletakan batu pertama pekerjaan revitalisasi Pasar Mardika. Karena itu, lokasi pekerjaan harus segera dikosongkan PKL.
Tim Gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, serta TNI-Polri sudah tiga hari melakukan penertiban.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette kepada media ini di Balai Kota Ambon, Jumat (7/1/2022).
Menurut Sapulette, perlu dilakukan penertiban kembali karena pasar sudah dibongkar, namun Pedagang Kaki Lima (PKL) masih berjualan di bagian depan dan belakang, sehingga menghambat pekerjaan.
“Hal ini perlu dibereskan yakni PKL harus pindah ke lokasi yang sudah disiapkan Pemkot agar tidak mengganggu peralatan maupun material dari pada konstruksi,” jelasnya.
Selain itu, PKL sudah menempati badan jalan dan mempersulit akses masuk ke terminal. Oleh karena itu, perlunya penertiban sekaligus membuka akses bagi angkutan umum masuk ke terminal.
Kemudian, PKL yang berjualan di dalam terminal akan ditertibkan, sehingga terminal bisa berfungsi dengan baik.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Ambon, J Loppies meminta PKL untuk tidak menghambat pekerjaan revitalisasi pasar Mardika. Lokasi pekerjaan harus dikosongkan.
“Masalah PKL yang tidak mau pindah dari lokasi revitalisasi, tetap harus pindah karena sudah dikasih tahu lewat sosialisasi dan surat edaran dari Pemerintah Kota Ambon melalui Disperindag kepada pedagang jauh-jauh hari,” Loppies saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ia mengharapkan para pedagang patuh dalam mengikuti aturan sehingga proses pembangunan revitalisasi pasar Mardika bisa berjalan dengan baik dan cepat untuk kepentingan bersama.
Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Jhon Slarmanat saat dikonfirmasi soal pengaturan PKL di lokasi yang telah disediakan, enggan mengangkat telepon. Pesan WhatsApp juga tak dibalas.
Seperti diberitakan, puluhan petugas gabungan Satpol PP Kota Ambon yang dibantu personil polisi, Babinsa Kodim 1504 dan Dinas Perhubungan menertibkan para pedagang di Pasar Mardika Ambon yang berjualan di badan jalan, Jumat (7/1/2022).
Beberapa pedagang melakukan aksi protes, karena tenda jualan mereka dibongkar oleh Satpol Pol PP.
“Kalau bongkar, mana tempat jualan par (untuk) katong, kalau bongkar lalu katong mau bajual (jualan) di mana. Jangan asal main bongkar,” teriak salah satu pedagang dengan emosi.
Ia menuding oknum-oknum di Pemkot Ambon diskriminasi. Sebab, pedagang tertentu saja yang diprioritaskan untuk mendapatkan lapak.
“Jangan hanya lihat orang-orang tertentu saja, karena mereka bayar 15 juta untuk dapat lapak. Lalu katong yang lain ini bagaimana. Atur baik-baik, jangan hanya main bongkar,” tandasnya dengan nada tinggi. (ZI-17)