ZonaInfo.Id, Ambon Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan Oktober 2021 Kota Ambon mengalami inflasi 0,23 persen atau terjadi Peningkatan Indeks harga konsumen (IHK) dari 107,45 pada September 2021 tercatat sebesar 2,07 persen. Sedangkan Kota Tual mengalami Deflasi sebesar 0,56 persen persen dengan IHK 108,94.
Hal ini disampaikan Kepala BPS Provinsi Maluku Asep Riyadi dalam rilisnya kepada ZonaInfo.Id, Selasa (2/11/2021)
Riyadi mengatakan, perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) inflasi Oktober 2021 pada Oktober 2021 dari 90 kota IHK di Indonesia tercatat 68 kota mengalami inflasi dan 22 kota mengalami deflasi.
“Inflasi tertinggi terjadi di kota Sampit sebesar 2,06 persen. Inflasi terendah terjadi di kota Banyuwangi dan Sumenep sebesar 0,02 persen
Untuk inflasi tertinggi terjadi di Kota Kendari 0,70 persen inflasi terendah terjadi di kota Bengkulu sebesar 0,02 persen.
Ia menyebutkan, Kota Ambon mengalami inflasi sebesar 0,23 persen dengan IHK 107,70.
Menurutnya dari 90 kota IHK ,rangking IHK Kota Ambon naik ke posisi 20,ranking IHK kota Tual turun ke posisi 7.
Sementara Inflasi bulanan Kota Ambon berada pada posisi ke-32, inflasi tahun kalender posisi kesembilan, dan inflasi tahun ke tahun pada rangking ke-44.
“Inflasi bulanan kota Tual berada pada posisi ke 89, inflasi tahun kalender pada posisi ketujuh, dan inflansi inflasi tahun ketahun berada pada ranking ke-7,” ujar Riyadi
Riyadi mengungkapkan, sejumlah komoditas utama yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi Kota Ambon pada Oktober 2021 diantaranya, adalah angkutan udara, cabe rawit, cabe merah, minyak goreng ,roti manis, ikan layang, bayam, Besi beton dan lemon .
Untuk komoditas yang mengalami penurunan harga pada Oktober 2021 dan memberikan andil terbesar terhadap deflasi Kota Tual adalah ikan tongkol, angkutan udara, ikan selar, kangkung, tauge kecambah, ikan layang, mobil,daun singkong ,tomat ,dan bunga pepaya.
Ditambahkan, terhadap perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2021 di Kota Ambon secara umum menunjukkan adanya kenaikan. (ZI-15).