Lintas Daerah

Soal Calon Raja, Penjabat Negeri Tiouw Minta Saniri Tidak Ego

ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Tiouw, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Agustinus Pietersz meminta saniri negeri tidak mempertahankan ego dalam pencalonan Raja.

Pietersz mengaku, sudah menjalankan tugas sesuai aturan dalam proses pencalonan Raja. Hanya saja ego saniri negeri yang menjadi penghambat.

“Saniri harus lapang dada, tidak boleh ego. Saya tidak menghambat, justru hambatannya ada di saniri negeri,” tandas Pietersz, kepada ZonaInfo.id, Jumat (1/10/2021).

Pietersz menjelaskan, dirinya menjadi Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Tiouw sejak 2015 pasca Raja Christian Pattiwael mengakhiri masa jabatan. Kemudian tahun 2018 turun, dan diangkat kembali pada tahun 2019 hingga sekarang.

Lanjut Pietersz, bulan November sudah dilakukan proses persiapan untuk penetapan calon Raja Tiouw. Saat itu, ada dua calon yang diusulkan oleh “Mata Rumah Parentah”, yaitu Elisa Pattiwael dan Matheis Pattiwael.

Kemudian saniri negeri melakukan rapat dan menetapkan Elisa Pattiwael sebagai calon raja. Selanjutnya, hasil penetapan diusulkan ke Camat Saparua yang saat itu dijabat Agus Pattiasina.

“Nah, berkas usulan dari saniri dikembalikan oleh Camat ke Pemerintah Negeri Tiouw, karena usulan itu keliru, harus mengusulkan dua calon, bukan satu,” kata Pietersz.

Namun begitu, kata Pietersz, saniri negeri tetap ngotot. Mereka tetap berpegang pada penetapan mereka. Sementara Camat berpegang pada rekomendasi dari Yohanis Pattiwael, Victor Pattiwael, dan Johan Pattiwael dari “Mata Rumah Parentah”.

“Mereka sudah meninggal. Tapi saat itu mereka merekomendasikan dua calon Raja. Elisa Pattiwael direkomendasikan oleh Yohanis Pattiwael, sedangkan Matheis Pattiwael direkomendasikan oleh Victor dan Johan Pattiwael. Tapi saniri mau saja usulkan satu calon, tapi kan ditolak,” ujar Pietersz.

Pietersz mengaku, masalah pencalonan Raja Tiouw ini sudah sampai juga ke Ombudsman Provinsi Maluku.

“Ada yang melaporkan ke Ombudsman dan mereka datang, dan saya sudah jelaskan semuanya. Jadi kalau ada yang menilai saya berpihak kepada salah satu calon, sama sekali tidak benar. Sebagai Penjabat saya harus netral, dan ikut aturan main,” tandasnya.

Pietersz meminta agar saniri negeri tidak mempertahankan ego, sehingga proses penetapan calon raja bisa berjalan, dan Negeri Tiouw secepatnya memiliki Raja definitif.

“Saniri harus lapang dada terima kenyataan ada dua calon yang direkomendasikan. Jadi saya sama sekali tidak menghambat,” tandasnya lagi.

Soal masa jabatan saniri negeri yang sudah berakhir sejak tahun 2020, Pietersz mengatakan, dirinya akan mengundang para kepala Soa untuk membahas hal ini.

“Ini juga banyak kepentingan sehingga belum ada pergantian, saya akan memanggil kepala-kepala Soa untuk proses. Jadi saya meminta agar semua pihak melihat kepentingan negeri dan masyarakat, jangan mempertahankan ego,” ujarnya.

Dambakan Raja

Sebelumnya, salah satu Tokoh Adat Negeri Tiouw, Semuel Pattiwael berharap proses pemilihan Raja segera dilakukan. Sebab, masyarakat sudah sangat mendambakan seorang Raja.

Kurang lebih 5 tahun Negeri Tiouw tidak memiliki Raja. Hingga kini masih dipimpin Penjabat Desa.  

“Masyarakat berharap cepat ada Raja. Sudah dua Penjabat Desa yang selama ini pimpin Negeri Tiouw, tapi yang masyarakat butuhkan Raja definitif, bukan penjabat yang terus memerintah,” tandas Pattiwael saat menghubungi ZonaInfo.id, Minggu (26/9/2021).

Pattiwael mengungkapkan sejumlah penyebab, sehingga proses pemilihan Raja Tiouw menjadi terhambat.

“Selama ini Saniri Negeri tidak netral. Ada yang memihak kepada calon tertentu. Kita dari Pattiwael sudah pernah mengusulkan berkas calon Raja ke saniri, tapi saniri hanya menyerahkan berkas satu calon ke Camat, dan akhirnya ditolak,” ujarnya.

Selain itu, kata Pattiwael, masa jabatan Saniri Negeri Tiouw sudah berakhir sejak tahun 2020. Namun sampai sekarang tidak diganti.

“Di Tiouw itu ada 4 soa. Nah, baru 1 soa yang ganti anggota sanirinya, 3 lainnya belum. Penjabat harus bergerak untuk proses pergantian, karena masa tugas saniri sudah berakhir, penjabat harus melihat hal ini,” tandasnya.

Ia berharap, Penjabat Desa, Camat dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah serius memperhatikan proses pemilihan Raja Tiouw. (ZI-15)