
Kecelakaan Lalu Lintas di Negeri Allang Renggut Nyawa Nenek 78 Tahun
ZonaInfo.id, Ambon – Warga Negeri Allang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Josephina Sohilait meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya mengalami kecelakaan.
Kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut nyawa nenek 78 tahun itu, terjadi pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIT.
Berdasarkan penuturan saksi, Lodia Sipahelut, awalnya ia melihat korban (Josephina Sohilait) dari Kompleks Pasir Putih, Negeri Allang.
Korban hendak pulang ke rumahnya. Lodia lalu memberhentikan sepeda motor Suzuki Axelso warna Hitam Merah dengan nomor polisi DE 2709 AT yang melintas.
Pengendaranya Saiful Wabula, warga Kompeks Patoe, Negeri Lima, Kecamatan Leihitu.
Saiful Wabula dari arah Negeri Asilulu melewati Negeri Allang hendak ke Kota Ambon.
Setelah memberikan tumpangan, Saiful Wabula dan nenek Josephina bergerak menuju arah perkampungan Negeri Allang.
Saat tiba di Kompleks Tanusang Soa Siwalette Negeri Allang melintasi jalan tanjakan.
Sepeda motor yang dikendarai Saiful tidak dapat menaiki jalan tanjakan karena porseneling motor tidak bisa berfungsi dengan baik.
Motor Saiful tergelincir turun, hingga korban jatuh dan kepalanya terbentur aspal.
Saiful melihat korban jatuh dan mengeluarkan darah. Saifuk panik saat melihat banyak warga berdatangan sehingga ia langsung melarikan diri.
Saksi lain, Tospina Patty juga menyampaikan hal yang sama. Tospina kepada pihak kepolisian mengaku melihat sepeda motor dikendarai Saiful yang memboncengi nenek Josephina tidak bisa menaiki tanjakan dan tergelincir mengakibatkan korban terjatuh dan kepalanya terbentur aspal.
Melihat itu, Tospina Patty langsung bergegas membantu mengangkat korban bersama beberapa warga lainya, dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis. Hanya saja akibat pendarahan hebat itu mengakibatkan korban meninggal dunia.
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo mengatakan setelah menerima laporan anggota Polsek Leihitu Barat langsung menyelidiki identitas pengendara yang melarikan diri.
Sekitar pukul 15. 30 WIT ditemukan identitas dan tempat tinggal pengendara.
Pihak Leihitu Barat kemudian mengarahkan keluarga korban dan barang bukti ke Unit Laka Polresta Pulau Ambon dan Pualau Pulau-pulau Lease.
“Termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar tempat tinggal korban maupun keluarga korban agar tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan serta menyerahkan penanganan permasalahan laka lantas ini kepada pihak Kepolisian,” ujar Moyo.
Pengendara Diamankan
Polsek Leihitu Barat akhirnya mengamankan Saiful Wabula dan diserahkan ke Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Minggu (5/2/2023).
Iptu Moyo Utomo menjelaskan Saiful diamankan setelah Polsek Leihitu Barat berkoordinasi dengan pihak keluarga dan melacak keberadaannya melalui nomor handphone yang diberikan pihak keluarga.
“Setelah melacak posisi nomor HP digunakan (Saiful Wabula) yang sebelumnya HP itu tidak aktif, dan sekitar jam 23.00 hanphone-nya aktif,” kata Moyo.
Saat anggota Polsek Leihitu Barat menelepon, Saiful mengangkat dan menyampaikan ia sementara berada di Kebun Cengkeh, Kota Ambon.
“Setelah ditelusuri PC posisi yang bersangkutan ternyata terbaca di Negeri Wakasihu. Ketika ditelepon lagi handphonenya sudah off kembali,” kata Moyo.
Anggota Polsek Leihitu Barat kembali melakukan koordinasi dengan keluarga Saiful.
Informasi didapat, Saiful sudah berada di rumah dan akan ke Polsek untuk menyerahkan diri hari Minggu.
Namun kuatir Saiful melarikan diri maka, Kepala SPK Polsek Leihitu Barat, Aipda Icsan Abdulah, bersama satu anggota intel dan dua personel piket jaga langsung bergegas ke Negeri Lima mengamankan Saiful.
“Sekitar 03.00 WIT dini hari tadi Saiful telah diserahkan ke Piket Lantas Polresta Ambon guna proses hukum selanjutnya,” jelas Moyo. (ZI-10)