
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Sepeda Motor di Buru Selatan
ZonaInfo.id, Namrole – Personel Polsek Waesama Polres Buru Selatan menangkap residivis pencurian sepeda motor, Dahlan Uluputty.
Penangkapan pria 40 tahun ini dilakukan, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIT di bawah pimpinan Kapolsek Waesama, AKP Bastian Tuhuteru.
Tuhuteru kepada awak media di Namrole mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Polres Buru kehilangan sepeda motor dinas dan pelakunya berada di wilayah Polres Buru Selatan.
“Sekitar pukul 12.00 WIT kami mendapat informasi dari rekan kita Kasat Serse Polres Pulau Buru bahwa motor tersebut hilang atau dicuri pada tanggal 26 November 2022,” jelasnya kemarin.
Dari informasi itu ia langsung bentuk tim untuk mengejar pelaku yang adalah warga Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama.
“Kami dapat informasi pelaku lari dan bersembunyi di Kecamatan Waesama, maka kami melakukan pelacakan dan pelaku berada di Desa Wamsisi,” kata Tuhuteru.
Tim langsung bergerak menuju Desa Wamsisi dan berhasil menangkap Dahlan.
“Kami amankan yang bersangkutan pada pukul 16.00 WIT dengan barang bukti satu buah motor dinas milik polisi,” ujar Tuhuteru.
Saat penangkapan, kata Tuhuteru pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga tim berupaya mengamankannya dan dibawa ke Polsek Namrole.
“Pelaku ini merupakan residivis karena pernah ditahan, karena kasus yang sama pencurian (curanmor), pelaku mengulang lagi kasus yang sama,” sebutnya.
Tuhuteru melanjutkan, barang bukti sepeda motor dalam kondisi tak lagi utuh dan kini diamankan di Polsek Waesama.
“Pelaku kita amankan di Polsek Namrole karena di Polsek Waesama belum ada ruang tahanan,” jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Pulau Buru untuk membawa pelaku.
Tuhuteru menambahkan, Kapolres Buru Selatan AKBP Agung Gumilar sudah menegaskan akan memberantas semua jenis kejahatan di wilayah hukum Polres Buru Selatan.
“Apapun kejahatan di wilayah hukum Polres Buru Selatan walaupun itu lintas Polres, kami siap,” tandasnya mengutip pernyataan Kapolres. (ZI-11)