
“Amputasi” Sejumlah Penjabat Kades di Buru, DPRD Kecam Salampessy
ZonaInfo.id, Namlea – DPRD Kabupaten Buru mengecam keras Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy karena “mengamputasi” sejumlah Penjabat Kepala Desa dengan dalih terjerat hukum lalu diganti dengan yang baru.
“Kalau ada temuan seperti itu, maka dipanggillah penjabat kades bersangkutan untuk diselesaikan kewajibannya terhadap temuan tersebut. Bukan langsung diamputasi dan diganti dengan penjabat kades lain,” tandas Ketua DPRD Buru, Muh Rum Soplestuny di hadapan wartawan, Rabu sore (16/11/2022).
Ketua DPRD didampingi lima Fraksi menyampaikan pernyataan keras itu, menyusul gagalnya rapat DPRD bersama Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy dan pihak eksekutif yang diagendakan berlangsung pada Rabu pukul 14.00 WIT.
Salah satu agenda rapat akan ikut membahas masalah pergantian sejumlah Penjabat Kades di atas.
Kata Ketua DPRD Buru, menjelang Pilkades serentak gelombang pertama tanggal 6 Desember nanti di 41 desa, seharusnya eksekutif bersama legislatif dan berbagai pihak terkait fokus menjaga suasana kebatinan sosial masyarakat di desa-desa.
Menjaga ketentraman itu juga menjadi tanggung jawab utama Penjabat Bupati dan pihak eksekutif.
Sehingga, jangan lagi ada pergerakan evaluasi untuk menggantikan Penjabat Kepala Desa dengan alasan ada temuan hukum.
Saran DPRD, kalau pun ada temuan administrasi yang berbuah pelanggaran agar didahulukan penyelesaian secara itikad baik.
“Jangan sampai dengan dasar itu, inspektur memberikan rekomendasi untuk diganti,” tandas Rum.
Langkah pergantian yang telah ditempuh penjabat itu, oleh para wakil rakyat dari lima fraksi, dinilai sangat memperkeruh suasana politik di desa-desa tersebut jelang pemilihan kepala desa.
Beda, kalau yang diganti karena ia juga ikut berkompetisi di Pilkades, maka itu wajar dan memang harus diganti. Tapi yang disayangkan, pergantian itu karena alasan temuan hukum.
“Kalau berbicara temuan hukum, maka semua bisa saja tersangkut dengan temuan administrasi yang bermuara kepada masalah hukum,” ucap Rum.
Karena itu sangat mempengaruhi suasana sosial kebatinan masyarakat yang penjabatnya tiba-tiba diganti. (ZI-18)