
Polres Buru Operasi Lokasi PETI di Gunung Botak
ZonaInfo.id, Namlea – Polres Pulau Buru melakukan operasi di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak Kecamatan Waelata dan Kecamatan Kayeli, Kabupaten Buru.
Patroli Operasi PETI Salawaku 2022 tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pulau Buru Nomor :SPRIN/1747/X/OPS. 1.3./2022 tanggal 01 November 2022.
Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Buru, AKP Wahidin Sapsuha dengan melibatkan personil Polres Buru dan Personil Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor itu, langsung menuju Desa Dafa dan Desa Debowae dengan sasaran tempat pengolahan emas atau tromol.
Tim Satgas Polres Buru langsung mengamankan sejumlah tempat pengolahan emas yang ditemukan.
Sapsuha kepada awak media menjelaskan, operasi sudah berjalan sejak Sabtu.
“Personil juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera meninggalkan lokasi tambang emas. Warga juga diminta agar tidak kembali untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin,” tutur Sapsuha di sela-sela operasi tadi malam.
“Selama pelaksanaan operasi penertiban tidak ada perlawanan dari masyarakat. Operasi berjalan aman dan lancar,” tuturnya lagi.
Dalam operasi tadi Polres Pulau Buru menurunkan 250 personil gabungan yaitu Brimob Kompi 3 Yon A, Samapta Polres, Polisi Pamong Praja, dan TNI.
Penertiban dilakukan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengamanan masih terus melakukan pengamanan di lokasi Gunung Botak dan sekitarnya agar tidak lagi ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut. (ZI-18)