Kota

PDAM Gandeng Kejari Ambon Tangani Piutang

ZonaInfo.id, Ambon – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon menggandeng Kejari Ambon untuk menangani piutang yang menumpuk di pelanggan.

Banyaknya pelanggan yang belum melunasi tunggakan rekening air membuat PDAM kesulitan dalam operasional.

Pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penanganan Piutang Rekening Air Pelanggan dilakukan antara Plt. Direktur PDAM, Rulien Purmiasa dan Kepala Kejari Ambon, Dian Fris Nalle, Rabu (19/10/2022), di ruang rapat Wakil Wali Kota.

Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut.

Wattimena dalam sambutannya mengungkapkan, kerja sama yang dituangkan dalam Surat Kuasa Khusus (SKK) ini bertujuan agar menyelesaikan piutang PDAM di masyarakat pelanggan yang sampai saat ini belum terlesaikan.

“Hasil pemeriksaan auditor itu sudah diakui sebagai hutang pihak ketiga yang harus terus ditagih dan dilunasi. Hal ini tentu mempengaruhi kinerja PDAM, oleh sebab itu penandatanganan MoU yang dituangkan di dalam SKK ini dilakukan,” ujarnya.

Ia berharap, permasalahan hutang-piutang PDAM cepat terselesaikan sehingga tidak terkendala dalam operasional.

“Kita tentu berharap bahwa kendala yang dihadapi PDAM dapat terjawab dengan adanya kerja sama ini. Semoga kerja sama in dapat kita tingkatkan, dan kita lakukan di kerja sama yang laiinya,” harapnya.

Kepala Kejari Ambon, Dian Fris Nalle mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti perjanjian kerja sama ini.

“Terima kasih atas kepercayaan untuk kita melanjutkan kerja sama. Sebagaimana kita ketahui banyak tunggakan pembayaran, nanti kita akan melakukan mediasi, pendekatan-pendekatan pada pihak terkait untuk dapat memberikan kewajibannya untuk membayar tunggakan-tunggakan dimaksud,” ujar Nalle. (ZI-10)