Hukum & Kriminal

Jaksa Garap Lagi Saksi Dugaan Korupsi di DPRD Ambon

ZonaInfo.id, Ambon – Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon terus menggarap saksi-saksi kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,3 miliar. Sebanyak empat saksi diperiksa, Jumat (19/11/2021).

Empat saksi yang diperiksa yaitu FN selaku PPK Belanja Biaya Rumah Tangga, FT selaku PPK Belanja Peralatan Kebersihan dan Bahan Pembersih, HM selaku PPK Belanja Alat Listrik dan Elektronik serta LN selaku PPK Pembahasan Anggaran.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ambon, Djino Talakua mengatakan, enam orang dijadwalkan untuk dimintai keterangan, namun hanya empat yang hadir. “Dua tidak datang,” ujarnya.

Keempat saksi yang diperiksa merupakan PPK kegiatan pada Tahun Anggaran 2020 di DPRD Kota Ambon. Mereka diperiksa sejak pukul 09.30 WIT hingga malam, dan dicecar sekitar 30 pertanyaan.

Talakua menambahkan, pemeriksaan saksi-saksi masih akan berlanjut pekan depan. “Senin ada lagi pemeriksaan,” tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Ambon mencecar Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ambon, Steven Dominggus bersama empat stafnya, Kamis (18/11/2021.

Empat staf Steven yang diperiksa yaitu, JP (Kabag Pengawasan dan Penganggaran), MP (Kabag Umum), NM (Kabag Risalah) dan LS (Kabag Hukum dan Perundang-Undangan).

Mereka diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Belakang Soya pukul 09.15 WIT hingga sore hari.

“Hari ini ada 5 orang, nanti besok 6 orang juga akan diperiksa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Fris Nalle.

Penyidik juga akan memanggil mantan Sekwan Kota Ambon, Eky Siloy, termasuk anggota DPRD.

“Pasti akan dipanggil juga. Tapi kita belum masuk ke sana. Semua ini dari bagian Sekretariat terlebih dulu,” ujar Nalle.

Nalle mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Ia berjanji akan memberikan rilis resmi kepada media secara terbuka.  “Kalau sudah lengkap, saya pasti rilis resmi,” tandasnya. (ZI-10)