
Usut Korupsi Pengadaan Obat Dinkes SBT, Polisi Akan Periksa Ahli
ZonaInfo.id, SBT – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun 2025 masih berjalan. Penyidik Polres SBT akan memeriksa ahli.
“Kasusnya masih bergulir, kami masih lidik,” ungkap Kapolres SBT, AKBP Alhajat, Sabtu (22/8/2026).
Dugaan korupsi diusut Polres SBT sejak April 2026 menyeret Kepala Dinas Kesehatan SBT, Puniran Kilwalaga dan suaminya.
Selain dugaan merugikan keuangan negara, kasus ini berbau kolusi dan nepotisme. Sebab, perusahaan milik suami Puniran Kilwalaga, yang menangani pengadaan obat di Dinas Kesehatan tersebut.
Alhajat memastikan penyelidikan masih bergulir, dan penyidik akan mengagendakan pemeriksaan ahli. “Kami masih membutuhkan pemeriksaan ahli,” ujarnya.
Penyidik Polres SBT juga telah memintai keterangan Punira Kilwalaga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan obat tahun 2025.
Bukan hanya Punira Kilwalaga, penyidik juga memanggil pimpinan PT. AMMAR, perusahaan pengadaan obat.
Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Ainul Andri Lubis, Kamis (23/4/2026) lalu, di Bula mengungkapkan pihaknya sudah melakukan verifikasi dokumen PPTK dan PPK. Selanjutnya akan gelar internal untuk menentukan hasil verifikasi dokumen tersebut.
Untuk memperkuat bukti-bukti, penyidik juga memintai keterangan 20 Kepala Farmasi di Puskesmas. Antara lain, Kepala Farmasi Puskesmas Bula Apt. Ryaya Din Balithart, Kepala Farmasi Puskesmas Banggoi Kusmiati Ega A. Derlauw dan Kepala Farmasi Puskesmas Jakarta Baru. (ZI-11)
