
Gubernur HL Difitnah Terima Gratifikasi IPR, Pelaku Teridentifikasi, Bakal Tempuh Jalur Hukum
ZonaInfo.id, Ambon – Isu berbau fitnah kembali menyerang Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL). Kali ini ia dituduh menerima gratifikasi Rp45 miliar dari Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Siapa otak intelektual di balik isu keji ini? Entahlah. Namun oknum-oknum yang menyebar isu kejam ini sudah teridentifikasi. Mereka berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta Selatan.
“Soal isu Gubernur dibilang terima gratifikasi, gratifikasi apa. Judulnya aja sudah salah, jumlahnya lebih salah lagi, lebih aneh lagi, jumlahnya Rp45 miliar. Memangnya saya keluarkan izin IPR itu, bukan saya. Dan saya ngga percaya, pemerintah sebelum saya mengeluarkan IPR juga dapat gratifikasi juga,” tandas Gubernur HL dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Lt.2 Kantor Gubernur, Kamis (26/2/2026).
Gubernur didampingi, Sekda Sadali Ie, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Kepala Dinas Kominfo Titus Renwarin.
Gubernur mengatakan operasional koperasi-koperasi pemegang IPR di Gunung Botak saja sulit. Lagi mencari mitra kerja.
“Emang koperasi mau kasih gratifikasi apa? Koperasi mau berjalan saja lagi terseok-seok, lagi cari mitra kerja atau partner bisnis untuk beroperasi, kok mau kasih gratifikasi,” ujarnya.
Gubernur menegaskan isu yang menuduhnya menerima gratifikasi IPR sangat kejam. Karena itu, ia bakal menempuh jalur hukum.
“Itu fitnah yang sangat kejam, sangat keji, tidak bermoral, dan saya akan tempuh jalur hukum untuk para penyebar fitnah itu. Saya mereservasi hak saya, saya akan minta Biro Hukum Pemerintah Provinsi untuk bersama-sama berkoordinasi pak Sekda dan tim-tim hukum kita, lakukan langkah hukum karena ini menyangkut wibawa pemerintah, jangan mereka pikir mereka bisa melempar sampah seenaknya ke wajah Pemerintah Provinsi Maluku. Kami tidak lagi berleha-leha di kantor ini, kami bekerja di kantor ini, kami mau mengabdi par Maluku pung bae,” tandasnya.
Gubernur menyampaikan ia sama sekali tidak anti kritik. Silakan kritik. Ia terbuka, namun harus pakai data.
“Dari awal Gubernur sudah menyampaikan saya tidak anti kritik, silakan mengkritik saya, saya terbuka terhadap kritik yang terpenting berbasis data, dan kalau elegen sertailah dengan tawaran solusi supaya kita bisa berdiskusi lebih bermutu. Jadi saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Gubernur mengungkapkan oknum-oknum yang menyebar fitnah sudah teridentifikasi. Mereka adalah mahasiswa dan tinggal di Jabodetabek. Ia kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum.
“Sudah terindentifikasi oknum-oknum yang menyebarkan fitnah itu, mereka tinggal di Jabodetabek, mereka mahasiswa dari satu universitas swasta di Jakarta Selatan, telah teridentifikasi, dan saya tidak tinggal diam, karena ini menyangkut kehormatan, bukan pribadi saja, tetapi kehormatan institusi Pemerintah Provinsi Maluiku, kehormatan lembaga yang namanya Gubernur, itu yang akan kami lakukan,” tandasnya. (ZI-21)
