Kota

Pemkot Ambon Serahkan Dokumen KUA PPAS 2026 ke DPRD

ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon menyerahkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Ambon Tahun 2026 kepada DPRD Kota Ambon.

Penyerahan dilakukan Wakil Wali Kota, Ely Toisutta kepada Ketua DPRD, Mourits Tamaela dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon Masa Sidang ke-3 Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (11/11/2025), di Gedung DPRD Kota, Belakang Soya.

Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota mengungkapkan, dari sisi fiskal, Pendapatan Daerah Kota Ambon tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1,125 triliun, menurun sekitar 16,14% dibanding target perubahan APBD 2025 ebesar Rp1,307 triliun. Penurunan terbesar disebabkan oleh berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat hingga mencapai 72,74% dari total penurunan pendapatan.

“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, Pemerintah Kota Ambon tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama pemenuhan standar pelayanan minimal dan pembiayaan wajib,” ujarnya.

Adapun struktur pendapatan daerah terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp238,89 miliar atau 21,22% dari total pendapatan; Pendapatan Transfer: Rp886,93 miliar atau 78,78% dari total pendapatan; Lain-lain Pendapatan yang Sah, tidak dianggarkan pada tahun 2026.

Untuk belanja daerah, Pemkot Ambon mengalokasikan sebesar Rp1,175 triliun, menurun 11,84% dibanding tahun sebelumnya. Dari total itu, belanja operasi menyerap porsi terbesar, yakni 82,9% dari total belanja, sementara belanja modal mencapai Rp100 miliar.

Selain itu, target kinerja pembangunan daerah pada tahun 2026 antara lain: Pertumbuhan ekonomi 5,98%; Pertumbuhan ekonomi 5,98%; Tingkat kemiskinan 4,98%; Laju inflasi 1,5–3,5%; Pengangguran terbuka: 11,93%.

Toisutta menjelaskan, kebijakan pembangunan tahun 2026 akan berfokus pada 8 prioritas utama, diantaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal melalui UMKM dan investasi, penanganan kemiskinan berbasis data tunggal, serta peningkatan infrastruktur layanan dasar dan ketahanan lingkungan.

Pemkot Ambon juga mendorong reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang cerdas, transparan, dan profesional.

Ia mengharapkan agar pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026 dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal, mengingat tenggat waktu penetapan APBD semakin dekat.

“Semoga pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Ambon,” tandasnya.

Sebelum penyerahan, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD menandatangani dokumen KUA-PPAS 2026.

Dokumen ini nantinya menjadi panduan utama penyusunan APBD tahun depan dengan tema: “Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon Sejahtera”. (ZI-21)