
DPRD Resmi Setujui Rp2,250 Miliar ke Perumda Air Minum Tirta Yapono
ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Kota Ambon resmi menyetujui penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Yapono senilai Rp2,250 miliar.
Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kota Ambon Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (11/11/2025), di Gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II, Patrick Moenandar. Hadir Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Ketua DPRD, Mourits Tamaela, Anggota DPRD, serta Pimpinan OPD.
Dalam kata akhir fraksi-fraksi disampaikan antara lain:
- Mendorong Pemerintah Kota melalui Perumda Air Minum Tirta Yapono, untuk melakukan perencanaan master plan dan DED (Detailed Engineering Design).
- Mendorong Pemerintah Kota melalui Perumda Air Minum Tirta Yapono untuk pelaksanaan order perencanaan arus berdasarkan pada: Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Keadilan.
Perumda Air Minum Tirta Yapono harus mandiri serta mengedepankan kebutuhan masyarakat, terkait akses air bersih di Kota Ambon, yang langsung menyentuh 5 Kecamatan.
- Mendorong Pemerintah Kota melalui Perumda Air Minum Tirta Yapono untuk lebih proaktif, kreatif, dan lebih inovatif dalam mengembangkan usaha, menjadi Perumda yang lebih sehat.
Fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon juga menegaskan bahwa penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Yapono senilai Rp2,250 miliar yang bersumber dari APBD, harus dilaksanakan berdasarkan analisis kelayakan, portofolio, dan risiko, serta disertai pembinaan dan pengawasan yang ketat
Setelah kata akhir fraksi-fraksi, DPRD Kota Ambon kemudian menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Yapono menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wali Kota Ambon, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota, Ely Toisutta mengatakan, Pemkot Ambon menegaskan komitmennya memperkuat permodalan PDAM Tirta Yapono melalui penyertaan modal daerah guna meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat.
“Penyertaan modal ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, meningkatkan sarana dan prasarana, serta memperluas akses layanan air bersih yang lebih berkualitas,” ujarnya. (ZI-21)
