
DPRD SBB Bahas Hilangnya Tunjangan Guru di Wilayah Terpencil
ZonaInfo.id, SBB – DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membahas hilangnya tunjangan guru di wilayah terpencil sejak tahun 2020.
Dalam rapat gabungan Komisi I, II dan III yang digelar Jumat (20/6/2025), di ruang paripurna DPRD SBB, suara para guru yang mengabdi dengan setia di daerah terpencil lantang meminta keadilan.
Rapat dipimpin legislator Arif Pamana, menghadirkan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dari kecamatan terdampak, seperti Kepulauan Manipa, Taniwel, Taniwel Timur, dan Elpaputih.
Arif menegaskan penghapusan tunjangan oleh Kemendikbudristek tidak mencerminkan kondisi lapangan dan sangat merugikan tenaga pendidik yang bekerja di wilayah dengan akses sulit dan kondisi geografis ekstrem. “Kebijakan ini tidak adil dan harus dikoreksi,” tandasnya.
Korwil Pendidikan Kecamatan Kepulauan Manipa, La Kadir Tomia, mengungkapkan sejak 2020 guru-guru di Manipa tidak lagi menerima tunjangan daerah terpencil. Ironisnya, guru di pulau tetangga yang kondisi geografisnya serupa justru tetap menerima.
“Pulau Manipa jelas terluar, jauh dari pusat kabupaten, dan bahkan berbatasan dengan Kabupaten Buru. Tapi justru kami yang dipotong. Apa dasar penilaiannya?,” tanya Tomia.
Keluhan serupa datang dari korwil Taniwel, Taniwel Timur, dan Elpaputih. Bahkan ditemukan satu kasus di Elpaputih di mana hanya satu guru di satu sekolah yang menerima tunjangan, sementara rekan-rekan lainnya tidak. Ketimpangan ini dinilai mencederai prinsip keadilan dalam distribusi hak guru.
Setelah melalui pembahasan serius bersama OPD, Dimana kesepakatan pun dicapai masing-masing OPD akan membentuk tim identifikasi untuk mengkaji ulang wilayah-wilayah yang layak menerima tunjangan.
Hasil kajian ini akan dibawa ke rapat lanjutan DPRD sebagai dasar penyusunan rekomendasi resmi kepada Bupati.
Salah satu poin strategis yang mengemuka adalah perlunya Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dokumen administratif yang bisa dijadikan rujukan Kemendikbudristek untuk mengembalikan status wilayah terpencil di SBB.
DPRD berkomitmen memastikan kebijakan pusat tidak melupakan guru-guru yang bekerja di ujung terluar Seram.
“Guru di daerah terpencil bukan sekedar mengajar, mereka sedang menjaga peradaban, maka negara tidak boleh tutup mata,” tandas Arif. (ZI-14)