
Penjabat Wali Kota Imbau Warga Berbelanja di Gedung Baru Pasar Mardika
ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota, Dominggus N. Kaya menghimbau warga Kota Ambon untuk berbelanja di Gedung Baru Pasar Mardika.
Hal ini merupakan salah satu (1) dari tiga (3) poin himbauan yang disampaikan Penjabat Wali Kota dalam Surat Edaran (SE) Nomor 511.2/22/SE/2024 tertanggal 8 November 2024.
“Surat Edaran itu ditujukan kepada Uskup Diosis Amboina, Ketua-ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi, dan seluruh warga masyarakat Kota Ambon,” kata Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ronald H. Lekransy, Senin (11/11/2024) di Balai Kota.
Dirinya menjelaskan, ada 3 (tiga) poin himbauan Penjabat Wali Kota dalam SE, yakni pertama, Penataan areal sekitar Pasar Mardika adalah kebijakan terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Dilakukan dalam rangka menghadirkan lokasi-lokasi perekonomian dan lingkungan pasar yang lebih teratur, rapih, bersih dan higiensi bahkan berdampak hadirnya spot-spot wisata belanja sebagai sebuah ekosistem lingkungan perekonomian yang modern dan terintegrasi di Kota Ambon,” terangnya.
Kedua, Pemkot Ambon mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penjual dan pedagang yang telah dan akan terus bertahan dalam memanfaatkan areal pasar baru mardika sebagai lokasi jualan/tempat usaha.
“Perlu disampaikan bahwa upaya kelanjutan penataan lokasi Pasar Mardika akan terus dilakukan dalam koordinasi terpadu Pemprov dan Pemkot guna menjamin efektfitas dan optimalisasi pemanfaatan gedung baru Pasar Mardika sebagai pasar modern di kota ini,” ujarnya.
Poin ketiga, Penjabat Wali Kota menghimbau warga Kota Ambon agar tidak lagi berbelanja dan bertransaksi apapun kepada para penjual/pedagang yang berjualan tidak pada perutukannya, yakni di badan jalan, trotoar atau Lokasi terlarang lainnya. Namun sebaliknya datang dan berbelanja secara aman, nyaman, bersih dan terjamin kepada para penjual/pedagang yang berjualan dalam gedung pasar baru Mardika atau lokasi pertokoan/pasar yang sesuai peruntukan dan mendapat izin pemerintah daerah.
“Peran dan partisipasi masyarakat Kota Ambon untuk berbelanja pada lokasi- lokasi yang benar akan sangat besar pengaruhnya terhadap perbaikan dan pentaan lingkungan pasar mardika dan sekitranya, kini dan kedepan,” ujarnya.
Lekransy berharap himbauan ini mendapat perhatian dan dilaksanakan oleh warga masyarakat, termasuk di dalamnya seluruh jajaran ASN lingkup Pemkot Ambon yang wajib mendukung dan menyukseskan semua kebijakan pemerintah. (ZI-21)
