ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku meminta Penjabat Gubernur, Sadali Ie mengevaluasi hasil seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Permintaan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menyusul dugaan kecurangan dalam proses seleksi calon Paskibraka yang mewakili Provinsi Maluku untuk mengikuti seleksi lanjutan di tingkat nasional.
Dari lima nama calon Paskibraka yang mewakili Maluku untuk seleksi lanjutan ke tingkat nasional, tidak ada nama Kristina Lumatalale.
Padahal Siswi SMA 3 Kabupaten SBB ini memperoleh nilai tertinggi selama tahapan seleksi.
Posisinya digantikan oleh calon lainnya. Padahal dalam pemeriksaan tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dengan riwayat bengkak jantung, gigi berlubang, dan mata minus 3,5. Bahkan dari empat yang akan mewakili Maluku ke nasional, bertambah menjadi 5 orang, yang diduga merupakan titipan orang dalam.
“Saya sudah sampaikan kepada Penjabat Gubernur agar hal ini harus diperhatikan, kalau boleh dikembalikan, karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat orang,” tandas Watubun di DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (11/6/2024).
Ia mengatakan Penjabat Gubernur harus segera mengambil sikap dengan mengevaluasi seluruh tahapan seleksi. Jika ada kejanggalan maka harus mengambil langkah tegas, termasuk membatalkan hasil seleksi.
Upaya tersebut agar tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap anak-anak bangsa di Provinsi Maluku.
“Kami mengharapkan dengan kewenangan Penjabat Gubernur dapat mengevaluasi, dan membatalkan tahapan proses yang tidak sesuai mekanisme dan aturan,” ujarnya.
Watubun berharap ke depan dalam seleksi Paskibraka harus ada pengawasan langsung dari Gubernur untuk meminimalisir kecurangan.
“Hal ini harus dicermati, termasuk ada pengawasan sehingga ke depan ada kebijakan seperti ini diminimalisir, bahkan tidak perlu terjadi hal-hal seperti ini,” tandasnya.
Merespons permintaan Watubun, Penjabat Gubernur, Sadali Ie mengatakan akan mengecek kembali seluruh tahapan proses seleksi, termasuk kriteria dalam proses pengiriman calon Paskibraka yang mengikuti seleksi di tingkat nasional.
“Nanti kita cek kalau tidak melalui mekanisme bisa saja apa yang diharapkan ketua DPRD bisa ditindak lanjuti,” tandasnya. (ZI-21)