
Kadis Dikbud Buru Diwarning, Segera Selesaikan Gedung Lab IPA SMPN 48
ZonaInfo.id, Namlea – Pansus LKPJ APBD Tahun 2023 DPRD Kabupaten Buru memberikan warning kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buru, Dahlan Kabau untuk segera menyelesaikan pembangunan gedung Laboratorium IPA SMPN 48 Buru di Waetose, Kecamatan Teluk Kaiely.
Peringatan keras kepada Kadis Dikbud Buru itu adalah rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Buru yang telah disampaikan kepada pimpinan dewan dalam rapat pada Selasa sore (21/5/2024).
“Lab-IPA di SMPN 48 Buru adalah proyek DAK Tahun 2022 yang belum terselesaikan, sehingga kami merekomendasikan agar dinas memanggil pihak ketiga untuk segera menyelesaikan pekerjaan itu,” tandas Ketua Pansus LKPJ DPRD Buru, Jaidun Saanun.
Jaidun menjelaskan, menurut keterangan pencairan proyek itu telah mencapai 70 persen. Tapi realitas atau fakta lapangan, pekerjaannya belum sampai 70 persen, dan diperkirakan baru sekitar 20-25 persen.
Karena itu Kadis Dikbud harus segera memanggil kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek tersebut.
“Bila tidak segera diselesaikan, maka pansus mendorong pihak hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum,” tegas Jaidun.
Jaidun yang akrab disapa Dun ini lebih jauh menjelaskan, kalau pansus LKPJ juga merekomendasikan agar perusahaan nakal itu di-black list dari paket pekerjaan milik pemerintah daerah. Ini sekaligus juga sebagai efek jerah bagi yang lainnya agar tidak bermain-main saat mengerjakan proyek milik negara.
Ditanya wartawan soal keterlibatan kadis dan PPTK yang mencairkan dana lebih besar dari progres pekerjaan serta kurangnya pengawasan sehingga proyek diterlantarkan rekanan pihak ketiga, Dun mengakui, kalau kesalahan juga ada di kadis dan PPTK.
“Itu ada benarnya. Ada kelemahan, karena melakukan pencairan tanpa meninjau pekerjaan di lapangan realitasnya seperti apa. Ini kelemahannya, sehingga harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah supaya ke depan tidak lagi ada kejadian seperti ini. Pencairan dana harus sesuai fisik lapangan,” tandas Dun.
Ia juga menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus pansus diantaranya terkait pekerjaaan proyek pada Dinas Pendidikan tahun 2021-2022 dan dibayarkan di tahun 2023 yang sampai saat ini belum diselesaikan.
Karena itu, pansus merekomendasikan agar dinas terkait memanggil pihak ketiga untuk segera melaksanakan pekerjaan yang tertunda.
Dun juga mengungkapkan, pansus juga menyampaikan rekomendasi di beberapa dinas, diantaranya Dinas Kesehatan, RSU Namlea, agar pemerintah daerah serius melihat penganggaran di Dinas Kesehatan dan RSU, sehingga pelayanan kesehatan secara maksimal dapat dilakukan di tahun-tahun selanjutnya.
Pansus juga merekomendasikan kepada Dinas PUPR benahi saluran drainase di Bandar Angin agar menjadi perhatian khusus di tahun 2025 nanti, supaya tidak terjadi lagi genangan air setiap turun hujan.
“Jalan berlobang yang banyak ditemui di dalam Kota Namlea juga harus segera diperbaiki,” tandasnya. (ZI-18)