Lintas Daerah

Tudingan PMII Anggota DPRD Buru Terima Uang PT ICN Berujung Polisi

ZonaInfo.id, Namlea – Latah mengatakan biadab dan menuding sejumlah anggota  DPRD Buru menerima uang dari PT Inagro Cipta Nusantara (PT ICN) hampir satu miliar, aktivis Bahar Umasugi dan Ketua PMII, Abdul Nurlatu dilaporkan ke Polres Buru.

Wartawan media ini melaporkan, Bahar Umasugi dan Abdul Nurlatu diadukan dua anggota DPRD Buru, Robi Nurlatu (Partai Nasdem) dan Naldi Wali (Partai Gerindra) dengan mendatangi bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kamis siang (2/5/2024).

Robi dan Naldi memilih datangi langsung melapor ke SPKT Polres Buru, karena pada saat demo sehari sebelumnya, aktivis PMII yang menyebut nama keduanya sebagai penerima uang dari PT ICN.

Di hadapan petugas SPKT dua wakil rakyat itu memperlihatkan bukti video saat demo di Gedung DPRD Buru dimana satu aktivis yang diketahui bernama Bahar Umasugi yang latah menyebut langsung  nama tiga anggota dewan sebagai penerima uang.

“PT Inagro (ICN) masuk saja Beta seng tahu, tidak pernah berhubungan dengan mereka karena Beta di Komisi I, kok Beta dituduh terima uang dari perusahan,” ujar Robi.

Usai menerima aduan dua wakil rakyat itu, petugas di bagian SPKT langsung melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada Bahar Umasugi dan Abdul Nurlatu guna hadir di Polres Buru pada hari Minggu nanti, pukul 10.00 WIT.

Sebagai langkah awal, polisi akan memediasi dengan mempertemukan pelapor dengan terlapor.

“Demo ini pasti ada yang tunggangi dan kami telah difitnah dan dicemarkan nama baik di depan publik atas tuduhan yang tidak pernah kami lakukan,” tandas Naldi singkat di hadapan awak media.

Keduanya memilih sedikit bicara dan meminta awak media bersabar sampai hari Minggu nanti saat mereka dipertemukan dengan para pelapor di hadapan petugas kepolisian.

Sementara itu, Ketua PMII Buru, Abdul Nurlatu dalam pesan WA yang disampaikan kepada salah satu wartawan di Namlea, menyampaikan permintaan maaf kepada DPRD Kabupaten Buru.

“Saya Ketua Umum PMII Buru secara kelembagaan meminta maaf dan mengklarifikasi terkait bahasa yang menuduh anggota DPRD Buru terlibat menerima uang dari PT Inagro Cipta Nusantara,” ujar Abdul Nurlatu.

“Itu tidak benar adanya, dan mungkin ada kekeliruan dari pada anggota saya yang mengatakan seperti itu,”csambung Abdul Nurlatu.

Sampai berita ini dikirim, Bahar Umasugi yang latah menuding DPRD terima uang hampir satu miliar, masih belum angkat suara.

Bahar hanya sempat menghubungi wartawan media ini lewat pesan WA dan meminta bantuan diberikan video saat berdemo untuk jadi pegangannya.

Bahar mengaku sudah dilaporkan ke polisi. Namun setelah menyampaikan pesan WA itu, nomornya sudah tidak lagi aktif sampai berita ini dikirim.

Seperti diberitakan, DPRD Kabupaten Buru disebut biadab, karena menerima uang dari investor PT ICN mendekati satu miliar rupiah .

Namun DPRD Buru dan PT ICN membantah tuduhan itu. “Kami tidak pernah memberikan uang kepada anggota DPRD, apalagi dengan angka itu,” tandas Humas PT ICN, Arsad Sowakil.

Media ini melaporkan, tuduhan DPRD Buru menerima uang dari PT ICN yang populer di masyarakat dengan sebutan PT Inagro itu dilontarkan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Buru saat berorasi di Namlea, Selasa (30/4/2024).

Saat berorasi di depan Kantor DPRD Buru, satu orator yang mengenakan celana panjang hitam dan kemeja lengan panjang putih  dibalut rompi hijau, dengan lantang mengatakan setelah dilakukan investigasi dan beberapa kali demonstrasi, mereka memperoleh informasi, kalau terdapat dugaan beberapa anggota DPRD terlibat dalam kasus PT Inagro.

Ia sempat menyebut tiga nama anggota DPRD, satu dari Partai Golkar, IR, dari Partai Gerindra, NW dan dari Partai Nasdem, RN.

“Dan juga beberapa anggota DPRD lainnya. Ini biadab,” tuding pendemo ini.

Sebelum itu, saat berorasi di areal terbuka kawasan Simpang Lima Namlea, si pendemo ini juga menuding anggota DPRD Buru sebagai dalang kejahatan yang dilakukan oleh PT Inagro.

“Ada sejumlah anggaran, hampir miliaran rupiah diberikan secara sembunyi-sembunyi oleh PT Inagro kepada DPRD. Ini biadab,” tuding pendemo ini.

Di DPRD, pendemo yang dipimpin Ketua PMII, Abdul Nurlatu diterima Wakil Ketua DPRD, Djalil Mukaddar.  Turut hadir beberapa anggota dewan, Solihin Buton, Muh Rustam Fadli Tukuboya dan Bambang Langlang Buana.

Ketua PMII, Abdul Nurlatu disaksikan beberapa wakil rakyat ini, sempat melontarkan uneg-unegnya terkait dengan masuknya investor PT Inagro.

Setelah itu, satu rekan PMII menyampaikan lima butir tuntutan, diantaranya meminta DPRD memanggil PT Inagro memperjelas kontrak kerja perusahan itu di Kabupaten Buru, termasuk kontrak kerja lahan 7000 ha di Desa Bara.

Menanggapi tuntutan PMII itu, Wakil Ketua DPRD mengatakan menyambut baik kedatangan PMII yang menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan problem yang terjadi.

Djalil mengakui, terkait dengan PT Inagro dan masyarakat Desa Bara sudah terjadi diskusi panjang di DPRD.  Bahkan Sabtu lalu ia bersama Ketua DPRD, Muh Rum Soplestuny dan 15 anggota dewan telah berkunjung ke  Desa Bara, Kecamatan Airbuaya.

Mereka telah melakukan pertemuan dengan masyarakat di Balai Desa Bara untuk mengkros cek masalah apa yang terjadi di sana.

Kata Djalil, masalah di sana soal tanah yang dikuasai keluarga Gibrihi dengan bukti sertifikat. Dan masyarakat Bara mengklaim kalau itu tanah desa.

Walau masalah perdata, tetapi DPRD berencana untuk mengundang semua pihak guna membahasnya di DPRD. Dan perusahan sendiri lagi stop melakukan aktivitas penggusuran lahan di sana.

Saat bertemu para pendemo, Djalil dan anggota dewan yang lain tidak menanggapi satu pendemo yang mengatakan DPRD biadab dan menerima uang dari investor.

Namun anggota DPRD dari Partai Nasdem, Robi Nurlatu yang tiba di DPRD saat para pendemo telah bubar, sempat dibuat heran karena dirinya disebut menerima uang dari PT Inagro.

“Tuduhan yang tidak berdasar dan bernada memfitnah,” tandas Robi yang sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum atas tuduhan itu.

Manajemen PT Inagro juga ikut buka suara dan membantah kicauan para aktivis PMII tersebut.

“Tuduhan dengan menyebut angka PT Inagro memberikan uang hampir satu miliar ke DPRD Buru itu sangat tidak benar,” tegas Arsad Sowakil. (ZI-18)