Kota

Pemkot Ambon Berlakukan Tanda Tangan Elektronik

ZonaInfo.id, Ambon – Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberlakukan tanda tangan elektronik dalam proses surat menyurat.

Pemkot Ambon melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Dinas Kominfo dan Persandian melakukan sosialisasi bagi para Lurah, Selasa (9/1/2024) di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota.

Hadir Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, P. Pattiasina, Kepala BPKSDM, Steven Dominggus, serta Plt. Kadis Kominfo dan Persandian, Ronald Lekransy.

Ririmasse dalam arahan saat membuka kegiatan mengatakan di tahun 2024 ini sudah diputuskan

proses surat menyurat tidak lagi ditandatangani secara manual seiring predikat Kota Ambon sebagai salah satu Smart City.

“Dengan tanda tangan elektronik maka Lurah dimana saja dapat menandatangani surat, sehingga lebih memudahkan tugas-tugas administrasi walaupun sedang tidak berada di tempat,” ujarnya.

Ririmasse mencontohkan, untuk pegawai kontrak di lingkup Pemkot Ambon misalnya, ada 1600 Surat Keputusan (SK) yang harus ditandatangani. Ini tentu akan menyita waktu dan tenaga. Oleh sebab itu

dengan tanda tangan elektronik maka proses ini dapat diselesaikan lebih cepat.

“Memang ada plus minusnya tetapi ada paraf koordinasi sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Selain tanda tangan elektronik, Ririmasse juga mendorong untuk digitalisasi arsip di unit kerja masing-masing lewat Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi dan Dinamis (SRIKANDI) sehingga berkas-berkas tersebut tidak memenuhi area kantor.

Ia yakin dengan proses ini maka perbaikan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dapat terwujud.

“Kita mulai tahap demi tahap, teman-teman saya yakin punya kapasitas dan potensi untuk itu,” ujar Ririmasse. (ZI-21)