Parlementaria Maluku

Watubun Desak Pemprov Maluku Segera Anggarkan Dana Pemilu

ZonaInfo.id, Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak Pemprov Maluku segera menganggarkan dana Pemilu 2024 bagi penyelenggara, pengawas, dan pihak keamanan.

“Soal anggaran pemilu, sebenarnya perhatian DPRD ini sudah satu tahun lalu, sehingga kami telah tugaskan Komisi I untuk melakukan konsolidasi terkait dengan pelaksanaan atau penyelenggaraan pesta demokrasi dengan pihak pemerintah,  pengawas, KPU, dan pihak keamanan,” kata Watubun, kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

“Sebetulnya satu desain duduk bersama itu sudah dibuat. Tapi, ternyata kita lihat Pemda sudah lakukan itu melalui Kesbangpol.  Hanya memang muaranya seremonial biasa,” lanjutnya.

Watubun mengatakan, sesuai surat Mendagri Nomor 900 Tanggal 24 Januari 2023, menegaskan tentang adanya dukungan dari Pemda untuk pelaksanaan pemilu.

“Apalagi, pemilu itu kan ada dua. Pemilu legislatif dan Presiden serta Pilkada yang digelar 2024 mendatang,” tandasnya.

Khusus Pilkada serentak yang digelar medio November 2024 mendatang, kata Watubun, wajib dibiayai  oleh APBD Provinsi Maluku.

“Dalam konteks itu, maka beberapa waktu lalu kami mencoba untuk menggali informasi. Kebetulan  itu kewenangan kita. Ternyata, Pemda baru anggarkan Rp 5 miliar untuk non tahapan bagi KPU. Saya tidak tahu untuk Bawaslu itu berapa,” sebutnya.

“Yang kami tegaskan adalah sinergi kita, konsolidasi terkait anggaran Pemilu itu sesuai surat edaran Mendagri itu wajib dianggarkan di APBD 2023 maupun APBD 2024. Jadi sebetulnya, APBD 2023 itu dari total nilai hibah kepada KPU atau penyelenggara, pengawas dan juga pihak keamanan, wajib 40 persen dianggarkan di APBD 2023,” ujarnya.

Mestinya, kata dia, sudah direalisasikan. Namun, sampai sekarang hal ini belum ada realisasi.

”Sementara realisasi 60 persen akan dianggarkan di APBD 2024. Dan selambat-lambatnya 5 bulan sebelum pencoblosan sudah harus cair,” tegasnya.

Lanjut dia, pihaknya belum melihat ada keinginan kuat dari Pemda Maluku.  ”Itu yang kita lihat belum, makanya kita harus mengambil langkah melakukan pertemuan dengan KPU beberapa waktu lalu, sudah dilakukan. Mungkin besok atau lusa kita rapat lagi dengan Bawaslu,” terangnya.

Tujuannya, sebut dia, pihaknya ingin mendapat informasi secara langsung bahwa kesiapan dari perspektif anggaran itu seperti apa dan itu yang belum dilakukan.

“Kami berharap antara pemerintah dan penyelenggara, serta dewan merupakan salah satu elemen penting strategis di daerah ini melaksanakan tugas budgeting membahas bersama pemerintah menetapkan APBD maupun APBD-P,” paparnya.

“Kita wajib seirama. Harus kita punya frekuensi yang sama untuk menetapkan. Kalau belum terjadi jangan sampai kita dinilai tidak mendukung agenda pesta demokrasi. Ini pesta rakyat. Ini UUD 1945. UU menjamin itu. Kami minta Pak Gubernur segera mengambil langkah. Saudara Sekda mesti proaktif menjembatani mekanisme komunikasi ini supaya berjalan secara baik,” harapnya.

Untuk itu, Sekda tidak diminta untuk tidak menghindar. Apalagi, ingat dia, KPU Maluku, hubungi Sekda, selalu menghindar.

”Itu tidak boleh. Kita harus bahas. Wajib, dilakukan pembahasan di APBD Perubahan. Karena perubahan itu sesuatu yang bukan wajib, sehingga tidak ada sanksi jika kita tidak bahas perubahan,” tandasnya.

“Tapi, ketika anggaran ini bergeser dan ketika unit anggaran ini juga berubah, bahkan organisasi berubah secara signifikan akibat dana yang begitu besar. Jadi untuk KPU sebesar Rp 300 miliar lebih. Belum lagi bawaslu. Belum lagi anggaran untuk keamanan. Makanya kita harus duduk bersama. Dan itu membutuhkan tangan eksekutif dan legislatif. Tidak bisa kita meraba-raba,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya sudah bertemu dengan semua pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Cq Dirjen Bina Keuangan Daerah.

“Kita ingin pastikan agar proses ini berjalan lancar dan harapan anggaran kepada KPU, Bawaslu dan keamanan, harus terealisasi dengan baik,” tandas Watubun. (ZI-10)