ZonaInfo.id, Namlea – Aparat gabungan TNI, Polri dan dan Satpol PP kembali menyisir kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Penertiban penambangan tanpa izin (PETI) dipimpin Kapolres Buru, AKBP Nur Rahman berdasarkan Surat Sprin/1140/X/OPS.1.3./2023 tanggal 07 Oktober 2023.
Polres Pulau Buru dalam siaran pers yang diterima redaksi ZonaInfo.id, Selasa (10/10/2023) menjelaskan operasi ini melibatkan 258 personil terdiri dari: Polres Buru 175 personil, Ki 3 Yon A Pelopor Sat Brimob Namlea 48 personil, Kodim 1506 Namlea 20 personil, Sub Den Pom Namlea 2 personil dan Satpol PP 15 personil.
Selain Gunung Botak, aparat gabungan juga menyisir tambang emas di Wasboli dan Kali Anahoni.
Sebelum menyisiran, sosialisasi dan imbauan kepada para penambang sudah dilakukan sejak 6 Oktober 2023.
Aparat gabungan mulai melakukan penyisiran pada Senin 9 Oktober. Mereka membakar seluruh tenda yang ada, merusak bak rendaman dan kolam yang biasa digunakan untuk pengolahan material emas.
Saat penyisiran tak satupun penambang ilegal yang ditemukan. Mereka sudah menghilang meninggalkan lokasi penambangan.
Sesuai rencana, operasi penertiban akan dilakukan hingga 12 Oktober 2023. (ZI-18)