Lintas Daerah

Tenaga Medis RSUD Bula Belum Menerima Upah Jaspel BPJS Kesehatan

ZonaInfo.id, SBT – Tenaga Medis RSUD Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga kini belum menerima Upah Jasa Pelayanan (Jaspel) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Informasi yang diterima dari RSUD Bula menyebutkan, dugaan adanya honorarium ganda dalam SK pembayaran Jaspel yang diusulkan pihak rumah sakit menjadi penyebab.

“Satu tahun terakhir belum dibayar upah Jaspel Kesehatan. Ada informasi, terdapat honorarium ganda dalam SK pengusulan, tapi nanti dicek ya,” ujar salah satu staf RSUD Bula, Kamis (3/9/2026), yang meminta namanya tak dipublikasi.

Sesuai ketentuan, pembayaran Jaspel minimal 60 persen hingga 80 persen dari total dana kapitasi yang dialokasikan khusus untuk pembayaran Jaspel tenaga kesehatan dan staf, sementara sisanya untuk operasional.

Selain itu, pembayaran harus dilakukan di muka setiap bulan oleh BPJS Kesehatan ke Faskes, terlepas dari berapa banyak pasien yang datang berobat.

Keterlambatan pembayaran Jaspel bagi tenaga medis RSUD Bula ini diduga karena masalah administrasi. Salah satunya SK pembayaran BPJS yang sampai saat ini belum juga rampung, lantaran adanya honorarium ganda.

Belum lagi, adanya perubahan aturan klaim. Awalnya, proses klaim BPJS hanya melalui Surat Keputusan Bupati Tentang Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Medis. Namun untuk periode tahun 2026 proses pencairan harus berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).

Pembuatan Perbup akan memakan waktu lama, sehingga dana Jaspel kemungkinan tidak dapat dicairkan tahun ini. (ZI-11 )

Tinggalkan Balasan