Kota

Status PDAM Kini Jadi Perumdam Tirta Yapono, Wattimena: Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

ZonaInfo.id, Ambon – Status PDAM Kota Ambon kini berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Yapono.

Launching perubahan status dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Jumat (8/9/2023) di kantor perusahaan tersebut, Jalan Slamet Riyadi.

“Ini tindak lanjut terhadap Peraturan Daerah Kota Ambon yang ditetapkan di tahun 2022. Kita merubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Yapono,” jelas Wattimena.

Ia berharap perubahan status ke Perumdam ada dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Dampak yang paling penting adalah meningkatkan produktivitas dan efektivitas pengelolaan perusahaan.

“Kita berharap terjadi peningkatan, minimal masyarakat di kota ini semua terlayani dengan jasa penyediaan air minum yang dilakukan oleh perusahaan umum daerah,” ujar Wattimena.

Peningkatan pelayanan, kata Wattimena harus dikelola secara profesional, dari sisi manajemennya, mekanisme, maupun prosedur kerjanya.

“Bahkan dalam tanggung jawab service atau pelayanan kepada masyarakat mesti ditingkatkan. Tiga hal perubahan dari sisi manajemen kepemimpinannya, kedua dari pelayanan publiknya servicenya, kemudian secara internal pengaturan manajemen kepegawaian, sistem rekrutmen, kemudian pemberian punishment dan reward,” ungkapnya.

Dirinya berharap ke depan dapat tercipta produktivitas yang baik, efisien dan peningkatan kualitas pelayanan. (ZI-10)