Kota

Pj Wali Kota Ambon Akan Aktifkan Tim Saber Pungli

ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena akan mengaktifkan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Tim di bawah koordinasi Inspektorat ini akan menindak siapapun yang melakukan pungli, termasuk terhadap pedagang di Pasar Mardika.

“Kita hadapi adalah orang-orang yang membuat ketidak adilan dan membuat para pedagang susah,” tandas Wattimena saat menerima aspirasi dari perwakilan pedagang Pasar Mardika dalam kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (21/7/2023) di Pelataran Balai Kota.

Perwakilan pedagang mengungkapkan ada pihak lain diluar aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang menagih retribusi sampah.

Wattimena meminta pedagang Pasar Mardika bersatu dan melapor ke aparat penegak hukum apabila menemukan pungli di kawasan tersebut.

“Pedagang kalau mengalami tindakan yang tidak benar segera lapor ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

Dirinya mengatakan, selama ini Pemkot Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) menagih retribusi sampah dari pedagang yang didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2013 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4/2023. Penagihan tersebut juga disertai karcis sebagai bukti pembayaran.

“Kalau Pemkot tagih retribusi sampah sebesar Rp5000 karena kita punya dasar yaitu Perda dan Perwali. Jika pihak yang melakukan tagihan tanpa memiliki karcis maka segera lapor ke aparat kepolisian karena itu pungli,” tegas Wattimena.

Lanjut Wattimena, jika pedagang mengikuti praktik pungli tersebut maka hal itu merupakan bentuk pembiaran terhadap hal yang salah. Apalagi oknum yang melakukan pungli tersebut mengangkut sampah dari pasar Mardika namun tidak dibuang ke IPST Toisapu, melainkan di TPS Kawasan Air Besar, Negeri Batu Merah.

“Pedagang kalau bersatu dan menolak tidak mungkin terjadi. Tetapi jika mengikuti sama artinya melakukan pembiaran terhadap yang salah,” ujarnya.

Wattimena menegaskan, Pemkot Ambon akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mengangkut sampah dari Pasar Mardika ke Air Besar, sebab lokasi itu bukanlah tempat pembuangan akhir.

“Saya akan pastikan bahwa tidak ada yang coba-coba membuang sampah dari Mardika di kawasan Air Besar. Bila perlu kita buat Pos Satpol-PP di tempat tersebut untuk melakukan pemantauan,” tandasnya. (ZI-21)