
Sapulette Resmi Jabat Sekda Kota Ambon, Wali Kota Ingatkan Sejumlah Hal Penting
ZonaInfo.id, Ambon – Roberd Sapulette resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon definitif, setelah dilantik Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, Selasa (21/7/2026), di ruang rapat Vlissingen.
Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Ambon, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, seluruh anggota panitia seleksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK kota Ambon, Lisa Wattimena, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Saartje Sapulette, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum Wali Kota menyampaikan sambutan, acara diawali dengan prosesi pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28474-R-AK.02.03-SD-F-2026 tanggal 3 Juni 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon, serta Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 554 Tahun 2026 tanggal 23 Juni 2026 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada Sekda Provinsi dan Panitia Seleksi atas kerja sama dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP Sekda) Kota Ambon.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Panitia Seleksi Sekda Kota Ambon, Pak Sekda Provinsi Maluku, dan semua anggota pansel yang telah bekerja luar biasa, sehingga lewat proses seleksi itu hari ini kita bisa melantik Sekretaris Daerah Kota Ambon,” ujarnya.
Wali Kota mengungkapkan, Pemkot Ambon berupaya untuk memastikan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan tertentu dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Menggunakan pendekatan merit system dan secara transparan
“Kalau kita lihat dalam proses seleksi Sekretaris Daerah Kota Ambon, kami berupaya untuk melibatkan publik di dalam proses-proses yang kami lakukan. Keterlibatan publik bukan untuk mempengaruhi keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tetapi semata-mata untuk memberikan masukan, memberikan saran kepada PPK supaya dalam menggunakan hak prerogatifnya, PPK mempertimbangkan berbagai hal yang disampaikan oleh pihak eksternal, termasuk di dalamnya publik Kota Ambon,” ujar Wali Kota.
Wali Kota memastikan, pelantikan Sekda Kota Ambon telah mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan-undangan.
“Sampai tiba pada pelantikan di hari ini, kami sudah mengikuti semua mekanisme, prosedur, baik yang ditetapkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga upaya untuk setransparan mungkin membukanya kepada publik,” tandasnya.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada ketiga calon Sekda Kota yang telah mengikuti proses seleksi.
“Dalam proses seleksi ini kami juga ingin berterima kasih kepada Pak Apries Benel Gaspersz, Pak Steven Dominggus, dan Pak Richard Luhukay, yang juga turut bersama-sama dalam proses seleksi ini. Beta sampaikan berkali-kali bahwa saudara-saudara adalah yang terbaik,” ujarnya.
Selanjutnya, Wali Kota mengingatkan beberapa hal penting kepada Sapulette sebagai Sekda Kota Ambon yakni Pertama, Mengkoordinasikan Roda Pemerintahan. Sekretaris Daerah bertugas untuk membantu Wali Kota dalam melaksanakan tugas-tugas administratif pemerintahan, diantaranya mengkoordinasikan jalannya roda pemerintahan lewat koordinasi dengan seluruh OPD-OPD terkait, pimpinan-pimpinan OPD terkait.
Kedua, Memastikan Kebijakan Terlaksana. Sekda bertugas untuk memastikan kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota Ambon yang tertuang dalam visi-misi, program prioritas, berjalan dengan baik. Ketiga, Menjadi Contoh dan Teladan. Seorang pimpinan wajib menjadi contoh dan teladan bagi bawahannya. Pimpinan akan dihormati, dihargai kalau bisa menjadi contoh dan teladan.
Keempat, Mewujudkan Birokrasi yang Andal. Pemerintah Kota punya satu agenda besar yang mesti dilakukan dalam rangka memperbaiki tugas dan tanggung jawab supaya tercipta birokrasi yang andal, terpercaya, birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kelima, Menjaga Kewajiban dan Sinergi. Ada tugas dan tanggung jawab yang mesti dilakukan, yaitu memastikan semua hal yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Ambon, baik terhadap Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, berjalan dengan baik.
“Beta kira itu Pak Sekda yang beta mau titip buat Bapak, karena Bapak yang dilantik hari ini, jadi beta bicara kepada Bapak saja. Selamat Pak Sekda dan Ibu. Beta deng Maitua mengucapkan selamat. Dan semua ASN mengucapkan selamat kepada Pak Sekda. Selamat melaksanakan tugas, ingat jabatan itu amanah, jabatan itu anugerah Tuhan. Gunakanlah jabatan itu sebaik-baiknya, pastikan dengan jabatan ini Bapak bisa menjadi berkat par banyak orang,” pungkas Wali Kota. (ZI-21)
