
Perubahan APBD 2025 Kota Ambon Ditetapkan, Wali Kota: Catatan Fraksi Jadi Perhatian
ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota dan DPRD menetapkan Perubahan APBD Kota Ambon Tahun 2025. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena memastikan catatan fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius.
Perubahan APBD 2025 ditetapkan, setelah 9 fraksi DPRD Kota Ambon menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (1//7/2025) dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025.
Selanjutnya, Perda Perubahan APBD 2025 dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2025 tentang persetujuan bersama antara DPRD Kota Ambon dengan Pemerintah Kota Ambon atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan secara substansi perubahan APBD Tahun 2025 diakselerasi kedalam strategi dan arah kebijakan pembangunan Kota Ambon biar lebih efektif terhadap dinamika pembangunan nasional saat ini melalui:
- Melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari dana transfer sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah provinsi kabupaten kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun Anggaran 2025.
- Melakukan penyesuaian dalam belanja daerah dengan mempedomani Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
- Mengakomodir program dan kegiatan yang di rancang dalam APBD Kota Ambon tahun 2025-2029 untuk mewujudkan visi Ambon manise, inklusif, toleran dan berkelanjutan yang terimplementasi dalam 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
- Menjaga stabilitas harga barang khususnya komunitas penyumbang inflasi agar ketersediaan dan distribusinya tetap lancar.
- Memperkuat usaha mikro kecil dan menengah serta badan usaha milik desa sehingga dapat berkontribusi bagi peningkatan perekonomian daerah serta mendorong penurunan angka kemiskinan, pengangguran serta prevelensi stunting di Kota Ambon.
Wali Kota memastikan catatan korektif dari 9 Fraksi akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon.
“Terhadap seluruh catatan-catatan korektif dan masukkan yang disampaikan oleh 9 fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon dalam pelaksanaan perubahan APBD 2025,” tandasnya.
Ia menyampaikan Pemerintah Kota sangat cepat dalam menghitung kemungkinan sampai dengan berakhir tahun anggaran.
“Ini juga menjadi ancaman bagi kita kalau seandainya semua asumsi yang sudah kita dudukan bersama tidak tercapai, karena tidak ada lagi ruang bagi kita untuk melakukan perubahan ataupun perbaikan. Oleh karena itu angka-angka yang tadi ditetapkan baik pendapat, belanja maupun pembiayaan mesti menjadi dasar pijak kita untuk memastikan pencapaiannya pada 5 bulan terakhir terutama dari aspek pendapatan,” ujar Wali Kota.
Ia mengungkapkan, seluruh fraksi memberikan catatan soal bagaimana upaya untuk memastikan realisasi pendapatan daerah dapat tercapai.
“Saya berharap semua kita baik DPRD maupun Pemerintah Kota sungguh-sungguh untuk bekerja dalam 5 bulan terakhir untuk memastikan kalaupun tidak tercapai, tidak jauh dari apa yang sudah kita prediksi, karena kalau tidak nanti di akhir tahun anggaran 2025 kalau tidak tercapai dalam jumlah yang banyak maka kita akan mengalami defisit yang cukup besar,” tandas Wali Kota.
Lanjutnya, secara teknis nanti badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Ambon terus melakukan evaluasi secara rutin supaya tahu perkembangan-perkembangan yang nanti akan terjadi ke depan, tinggal nanti kita menyesuaikan dengan pendapatan dan belanja yang kita lakukan.
Pemerintah Kota menyampaikan terima kasih DPRD menaruh perhatian serius terhadap peningkatan PAD. Tetapi di sisi yang lain kita juga mempertimbangkan kondisi masyarakat Kota Ambon. Karena itu, harus berupaya untuk menciptakan ruang-ruang yang baru supaya kita bisa menarik PAD.
“Kalau kita terus mau memaksakan pendapatan daerah dengan menekan masyarakat untuk memenuhi target-target pendapatan maka mungkin pendapatan tercapai, tapi ya kondisi masyarakat yang akan menjadi korban dari kebijakan kita, saya harap kita melihat ini secara rasional supaya PAD meningkat tetapi masyarakat juga bisa melaksanakan aktivitas dengan baik,” tandas Wali Kota.
Sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries B. Gaspersz menyampaikan Perubahan APBD Kota Ambon Tahun 2025 meliputi:
- Pendapatan daerah
- Pendapatan asli daerah semula Rp. 235.879.322.000 bertambah Rp.27.073.432.869 Jumlah pendapatan asli daerah Rp.262.952.752.871
- Pendapatan transfer semula Rp.1.050.061.122.729 berkurang 30.983.569.000 Jumlah pendapatan transfer Rp.1.019.077.553.729
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula 25.472.331.584 bertambah Rp.0 Jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.25.472.331.584
- Total pendapatan daerah di semula Rp.1.311.412.774.315 berkurang Rp.3.910.136.131 jumlah total pendapatan daerah Rp.1.307.502.638.184.
- Belanja daerah
- Belanja operasi semula Rp.1.050.529.150.114.37% berkurang Rp.26.357.570.804.64 dan jumlah belanja operasi Rp.1.024.171.579.309.73
- Belanja modal semula Rp.171.471.486.041.63, bertambah Rp.1.744.949.039, jumlah belanja modal Rp.173.216.435.080.63.
- Belanja tidak terduga semula Rp.8.553.638.849 bertambah Rp.2.210.000.000 jumlah belanja tidak terduga Rp.10.763.638.849
- Belanja transfer semula Rp.106.108.499.310 bertambah Rp.0 jumlah belanja transfer Rp.106.908.499.310
- Total belanja daerah semula Rp.1.337.462.774.315 berkurang Rp.22.402.621.765.64 jumlah total belanja daerah Rp.1.315.060.152.549.36 surplus defisit Rp.7.557.514.365.36
- Pembiayaan daerah
- Penerimaan pembiayaan semula Rp.20.050.000.000 berkurang Rp.10.242.485.634.64 jumlah penerimaan Rp.9.807.514.365.36
- Pengeluaran pengeluaran pembiayaan semula Rp.0 berkurang Rp.2.250.000.000 jumlah pengeluaran pembiayaan Rp.2.250.000.000.
- Pembelian netto semula Rp.20.050.000.000, berkurang Rp.12.492.485.000.634.64, Jumlah pembelian netto Rp.7.557.514.365.36. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp.0.
Hadir dalam rapat paripurna, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, Sekkot, Roby Sapulette, Ketua DPRD, Morits Tamaela bersama Para Wakil Ketua DPRD, Para anggota DPRD, Forkopimda Kota Ambon, serta para pimpinan OPD. (ZI-21)