
Gebrakan di Pasar Mardika
Langkah Wali Kota Bodewin M. Wattimena untuk melakukan penertiban kawasan Pasar Mardika mendapat pujian dan apresiasi warga Kota Ambon. Tak hanya Jalan Pantai Mardika, Terminal A1 dan A2 Mardika juga menjadi sasaran penertiban. Para pedagang yang selama ini memenuhi badan jalan, trotoar dan kawasan terminal berbondong-bondong angkat kaki.
Malah sebelum penertiban, banyak pedagang sudah membongkar sendiri kios dan lapak mereka. Apa ada yang memaksa? Tidak sama sekali!. Para pedagang dengan sukarela membongkar tempat jualan mereka, karena sebelumnya Tim Penertiban Pemkot Ambon gencar melakukan sosialisasi.
Seminggu lebih sosialiasi dilakukan Tim Penertiban Kota Ambon. Tim ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota, Ely Toisutta memimpin langsung penertiban pada Senin, 28 April 2025 lalu. Pagi subuh penertiban dilakukan. Tak ada perlawanan dari para pedagang. Pendekatan persuasif dan sikap tegas menjadi kuncinya.
Kawasan Jalan Pantai Mardika dan Terminal seketika berubah wajah. Biasanya semraut, macet, kini sudah terlihat berbeda. Tampak rapi. Gebrakan yang patut diapresiasi.
Penataan pasar merupakan salah satu dari 17 Program Prioritas Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota, Ely Toisutta. Programnya sudah direalisasikan. Bukan hanya menjadi pajangan pada banner di setiap ruangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan hanya janji kampanye, bukan juga omong doang (omdo), tetapi keduanya merealisasikannya. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon benar-benar menunjukan sosok pemimpin yang konsisten. Kata sejalan dengan tindakan. Bukan mengumbar narasi, tanpa tindakan.
Memang tak semua pihak senang dengan gebrakan Wali Kota di Pasar Mardika. Bisa dimaklumi, sebab tak semua kebijakan atau keputusan menyenangkan semua orang. Buka hati dan menilailah dengan objektif, tanpa dilatari kepentingan apapun. Tanggalkan kepentingan kelompok, apalagi kepentingan politik. Kepentingan Kota Ambon yang lebih baik harus menjadi yang utama.
Sebaik apapun kebijakan yang dilakukan pemimpin di Kota ini, namun kalau tidak didukung oleh semua pihak akan percuma. Mubazir. Kesadaran para pedagang untuk mengikuti aturan pemerintah sangat penting. Trotoar, badan jalan dan terminal bukan tempat untuk berjualan. Pemerintah sudah menyediakan Gedung Pasar Mardika. Besar dan megah. Gratis pula. Hanya diberikan kewajiban membayar retribusi yang besarannya cukup terjangkau. Sangat penting memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan. Pemerintah menata dan mengatur untuk kepentingan semua orang, untuk ketertiban Kota ini. Karena itu, tak ada alasan untuk melawan.
Para petugas yang ditempatkan untuk mengawasi para pedagang juga harus bertindak tegas, jika ada pedagang kembali berjualan bukan pada tempat yang seharusnya. Jangan dibiarkan, jangan memberi ruang untuk mereka melanggar aturan.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Maluku juga jangan tinggal diam, kalau ada pedagang yang teriak, karena belum mendapatkan tempat di Gedung Pasar Mardika. Gerak cepat untuk merespons keluhan mereka harus dilakukan. Jangan selalu Pemerintah Kota yang menjadi kambing hitam.
Dukungan wakil rakyat di DPRD juga penting. Kritik boleh. Tapi ada solusi yang ditawarkan, jangan hanya mengumbar kata-kata agar dilihat hebat. Biasakan menyampaikan pikiran yang konstruktif.
Sinergitas penting untuk dibangun. Pemerintah, masyarakat, pedagang, TNI dan Polri, para wakil rakyat harus tetap sejalan untuk membangun Kota Ambon yang lebih baik. Beta par Ambon, Ambon par Samua. (*)