ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memperpanjang kesepakatan bersama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perpanjangan kesepakatan ini dilakukan melalui penandatangan Piagam Kesepakatan bersama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tahun 2025, antara Penjabat Wali Kota, Dominggus N. Kaya dan Kepala Kejari Ambon, Adhryansah, Selasa (11/2/2025), di Ruang Rapat Vlisingen.
“Kerja sama yang dibangun menunjukkan bahwa hubungan antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Ambon terjalin dengan baik dalam menjalankan roda Pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik,” kata Penjabat Wali Kota Ambon dalam sambutannya.
Kaya berharap dengan terbangun sinergitas kerja ini maka akan memberikan hal-hal yang baik kepada warga kota, terutama proses pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Kami sangat berharap dengan adanya kesepakatan ini maka bidang perdata dan tata usaha ini benar-benar bisa memberikan kontribusi yang baik ini bagi seluruh kinerja Pemerintah Kota Ambon dalam memberikan pelayanan umum dan tanggung jawab lainnya bagi warga,” ujarnya.
Kepala Kejari Ambon, Adhryansah mengatakan perpanjangan kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam rangka meningkatkan sinergitas transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan serta tanggung jawab masing-masing pihak.
“Kita tidak hanya memperpanjang kerja sama tetapi juga menegaskan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi perdata dan tata usaha secara optimal. Kami berharap kerja sama kita akan semakin erat dan efektif dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat serta pembangunan kota ini,” tandasnya. (ZI-21)