ZonaInfo.id, Ambon – Bank Indonesia dan OJK Maluku meningkatkan Kapasitas Elektronikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ASN lingkup Pemkot Ambon yang bertugas sebagai Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota, Rabu (12/2/2025), yang dibuka Penjabat Wali Kota, Dominggus N. Kaya.
Kaya saat memberikan sambutan berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan bagi ASN tentang elektronikasi transaksi pembayaran.
Untuk diketahui, ETPD adalah upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini tentu akan memberikan kontribusi yang signikan dalam rangka peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon dari pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Dijelaskan, Kota Ambon telah melewati tahapan inisiasi, berkembang, maju, dan sekarang di level digital dari penilaian ETPD.
“Kami berharap Kota Ambon bukan saja masuk kategori championship Perluasan Dan Percepatan Digitalisasi Daerah (P2DD) namun bisa juara di waktu yang akan datang, untuk itu dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan,” ujar Kaya.
Kaya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh semua peserta, demi pengembangan Kota ambon lebih baik dalam melakukan elektronikasi transaksi pembayaran. (ZI-21)