ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD.
Kegiatan silaturahmi Pemkot Ambon bersama pimpinan partai politik sekaligus penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Ambon Tahun Anggaran 2024 ini, berlangsung di Manise Hotel, Rabu (2/10/2024).
Bantuan keuangan ini diserahkan langsung Penjabat Wali Kota, Dominggus N. Kaya, dengan harapan dapat digunakan sesuai dengan peruntukkannya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan.
Kaya mengatakan Parpol memiliki sejumlah tugas dan fungsi strategis, seperti memberikan Pendidikan politik kepada masyarakat, melakukan agregasi politik, kemudian merumuskan aspirasi itu menjadi sebuah kebijakan bersama dengan pemerintah daerah (Pemda).
Parpol juga sebagai sarana partisipasi politik rakyat dan sebagai sarana dalam rekruitmen untuk mengisi jabatan (Politik) yang kosong, sebab mereka memiliki kewenangan untuk hal tersebut.
Kaya berharap pimpinan parpol di kota ini dapat berjalan bersama dalam sebuah relasi harmonis dan sinergi dengan pemimpin terpilih nantinya, serta mampu memainkan tugas dan fungsinya secara baik dan bertanggung jawab.
Ia juga meminta dalam masa kampanye seperti ini, tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebab hal tersebut dapat merugikan banyak pihak, termasuk mereka yang tergiur dengan janji-janji pasangan calon Wali Kota dan Wakilnya.
“Dalam masa kampanye jangan tarik Bapak/Ibu ASN. Kadang-kadang juga tergiur dengan tarikan maut. Kita selaku pegawai agar tidak sekali-kali terlibat dalam politik praktis karena resikonya ditanggung penumpang, bukan supir,” tandas Kaya. (ZI-21)