
PPP Buru Inginkan Bambang Langlang Buana Jadi Ketua DPRD
ZonaInfo.id Namlea – DPC PPP Kabupaten Buru menginginkan Bambang Langlang Buana untuk menjadi Ketua DPRD periode 2024-2029.
Sekretaris DPC PPP Buru ini, telah diusulkan ke DPP PPP sesuai Petunjuk Organisasi (OP).
Hal ini dijelaskan Ketua DPC PPP Kabupaten Buru yang juga aleg terpilih DPRD Provinsi Maluku, Dali Fahrul Syarifudin, di Namlea, Rabu (7/8/2024).
Dali menjelaskan, sesuai PO DPP PPP Nomor 15 Tahun 2024, tanggal 16 Juli 2024, proses penetapan Pimpinan DPRD termasuk pimpinan sementara DPRD Kabupaten Buru akan diputuskan oleh DPP PPP.
DPC PPP seluruh Indonesia telah mengikuti rapat daring dengan DPP PPP dan lewat zoom telah diberi penjelasan bahwa usulan tetap dari bawah oleh DPC PPP berkoordinasi dengan DPW PPP di tingkat provinsi.”Nah dalam hal ini katong sudah lewati tahapan itu,” ujar Dali.
PO Nomor 15 Tahun 2024, pasal 2 tentang Mekanisme Pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) , pada ayat (4) menerangkan, Pengisian Pimpinan AKD DPRD Kabupaten/Kota terkecuali Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan oleh DPP.
Sedangkan pada ayat (10) berbunyi, Penetapan Pimpinan AKD DPRD Kabupaten/Kota dan Pimpinan Fraksi Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud ayat (4) dan ayat (7), dilakukan setelah DPC berkonsultasi dengan DPW.
Selanjutnya, pada pasal 4 perihal Syarat Calon Pimpinan AKD, termasuk pimpinan DPRD Kabupaten/Kota juga termuat empat ayat (1 s/d 4) yang isi berberbunyi;
- Memiliki integritas dan loyalitas terhadap Partai.
- Memiliki jejak rekam yang baik dalam pengabdian ke Partai dan masyarakat.
- Memiliki komitmen dalam menjalankan tugas pimpinan AKD.
- Menandatangani pakta integritas komiimen bekerja sesuai dengan peraturan.
Selanjutnya, Dali yang juga masih menjabat Wakil Ketua DPRD Buru ini, lebih jauh menjelaskan, kalau DPC PPP Kabupaten Buru sudah mengusulkan sesuai PO, salah satunya terkait loyalitas kader terhadap partai.
Diakui, dari 5 caleg PPP yang terpilih di DPRD Kabupaten Buru, empat diantaranya masih baru.
“Katong belum bisa mengukur dong punya loyalitas terhadap partai karena baru masuk saat pencalegkan. Saat ini yang terdaftar sebagai pengurus partai cuma Pak Bambang Langlang Buana. Apalagi beliau juga sebagai salah satu pimpinanan cabang yaitu Sekretaris DPC yang bertahun-tahun bersama mengurus partai. Ini tatanan dan konstitusi partai,” tandas Dali.
Dali mengaku sudah berkoordinasi dengan DPW PPP Maluku, sebab surat yang dikirim dari DPC ke DPP PPP di Jakarta, harus ada pengantar dari DPW, sehingga dia bantah kalau usulan hanya satu nama itu maunya Ketua DPW PPP Maluku, Abdul Aziz Hentihu. “Ini soal partai dan bukan orang per orang,” ujarnya.
Empat yang baru terpilih di DPRD Buru ini masih sebatas anggota partai biasa. Belum masuk dalam pengurus.
“Jadi yang kita usulkan itu memang cuma satu orang, yakni Pak Bambang Langlang Buana,” tegas Dali.
“Katong DPC berharap, yang lain ini bisa ikutan berproses dengan sabar. Nanti semua punya waktu,” sambungnya.
Dali berharap ketika putusan sudah keluar, semua bisa menerima karena kewenangan penuh menetapkan Ketua DPRD Buru sementara maupun definitif hanya DPP PPP.
“Bila tidak dipatuhi bisa berakibat fatal buat diri sendiri. Sebagaimana pernah disinggung oleh Ketua Umum DPP PPP, kalau yang tidak patuhi itu caleg terpilih dapat berakibat sanksi, bahkan bisa tidak akan dilantik nanti,” tandasnya. (ZI-18)
