
Fraksi PPP DPRD Buru Minta KPK dan Kejagung Turut Tangan di Proyek Bendungan Waeapo
ZonaInfo.id, Namlea – Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten, Bambang Langlang Buana mencurigai proyek Bendungan Waeapo, sarat masalah sehingga tidak rampung sesuai waktunya.
Bambang meminta KPK dan Kejagung memberikan perhatian khusus terhadap proyek tersebut.
Bambang menyampaikan hal itu kepada awak media yang juga dipublikasi di akun Facebook miliknya sejak Rabu (10/7/2024).
Mengawali kicauannya, Bambang ikut juga menyertakan video saat rapat dengan pendapat (RDP) DPRD Buru dengan kontraktor Proyek Bendungan Waeapo 10 Pebruari tahun 2022 lalu.
“Menolak LUPA, 10 Februari 2022 RDP lintas Komisi DPRD Kab. Buru bersama pihak balai jalan dan jembatan wilayah Maluku dan tiga perusahaan yang menangani proyek strategis nasional bendungan Wai Apu dengan nilai kontrak diatas 2 Triliun,” tulis Bambang.
Bambang menegaskan, Proyek Bendungan Waeapo yang dimulai akhir tahun 2017 lalu, seharusnya selesai pada Maret 2023 lalu.
Ia menduga, karena sarat masalah, proyek itu belum juga selesai sampai Bulan Juli 2024.
Bahkan patut diduga menjadi penyebab sebagian besar desa di tiga Kecamatan Wayapo, Wailata dan Lolongquba terendam banjir yang sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat.
“Sehingga pihak yudikatif, khususnya KPK-RI dan Kejaksaan Agung RI harus memberikan atensi khusus,” tandas Bambang.
Secara khusus, Bambang juga memberi taggar #kpk#kejagung#kejatimaluku#viral#sorotan dalam akun facebooknya.
Bambang mengaku prihatin atas musibah banjir besar yang telah terjadi dan menyebabkan ratusan rumah dan bangunan di tiga kecamatan terendam.
Sejak beberapa tahun lalu, Bambang telah memberikan peringatan kepada tiga perusahaan yang terlibat dalam proyek bendungan Waeapo agar bekerja dengan lebih profesional dan tunduk pada semua peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal pembayaran pajak.
Bambang juga menyoroti kurangnya responsibilitas dan bantuan dari pihak perusahaan kepada korban banjir.
Ia merasa bersyukur dengan bantuan yang diberikan oleh masyarakat, organisasi masyarakat, TNI, dan Polri kepada korban banjir.
Bambang juga menekankan pentingnya pembayaran pajak oleh perusahaan ke daerah, karena sebagian besar material didapatkan dari lokasi setempat. (ZI-18)
