Lintas Daerah

Bunda Mirna Cs Masih Garap Tambang Ilegal Gunung Botak

ZonaInfo.id, Namlea – Seakan tidak pernah takut dengan hukum, sejumlah oknum pengusaha tambang, Bunda Mirna dan kawan-kawan, masih terus beraktivitas di tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupatemn Buru.

Hal itu diungkapkan Ibrahim Wael kepada awak media.”Bunda Mirna dan kawan-kawan tidak ada di lokasi tambang Gunung Botak, tapi aktivitas domping mereka yang ditunggui para pekerja masih tetap berjalan normal,”ungkap pemilik Dusun Kayu Putih Rana Katin Lahin, Ibrahim Wael .

Bunda Mirna sendiri tidak dapat dikonfirmasi langsung di tempat. Rumahnya di Wayasel, Kaiely terlihat tertutup rapat.

Menurut beberapa tetangga, Bunda Mirna dan suaminya sedang bepergian ke luar daerah.

Sementara itu, sejumlah awak media yang diajak Ibrahim Wael ke tambang Gunung Botak, menyaksikan langsung aktivitas tambang ilegal itu pada Minggu (23/6/2024),  kini lokasi tambang itu kembali ramai.

Bahkan di areal Ketel Rana Katin Lahin milik Ibrahim Wael, puluhan domping milik Bunda Mirna Cs masih tetap normal beroperasi dan nyaris tidak tersentuh penyisiran beberapa waktu lalu.

Yang mengejutkan, saat sejumlah awak media mulai beranjak meninggalkan lokasi tersebut, ada satu oknum PNS, yang di kalangan para penambang dipanggil dengan sebutan guru Syarif, nyaris adu mulut dengan Ibrahim Wael.

Syarif sesumbar kalau mereka leluasa bekerja di sana karena sudah menyetor uang sebesar Rp.25 juta per domping kepada ponakan Ibrahim Wael, bernama Alvin Armando Wael.

Konon katanya, setiap bulan Syarif menyetor Rp.50 juta (2 domping) kepada ponakan Ibrahim Wael ini.

Yang memiriskan hati lagi, oknum ini menyebut mereka bekerja atas restu oknum di kepolisian dan telah dibuat kesepakatan tertulis di ruang SPKT Polres Buru.

“Alangkah terkejutnya saya, ternyata di lokasi tersebut, sudah ada orang yang dikomandoi oleh guru Syarif untuk melakukan aktivitas. Menurut pengakuan guru Syarif, aktivitas ini dilakukan atas dasar petunjuk oknum-oknum di polres dengan menyetor 25 juta per domping per bulan,”ungkap Ibrahim Wael.

Di lokasi itu, Bunda Mirna operasikan tiga domping, guru Syarif 2 domping. “Domping yang dikelola guru Syarif juga bukan punya dia, tapi milik satu pengusaha tinggal di Desa Dafa, nama Asmani,” ungkap Ibrahim.

Saat awak media di ketel Rana Katin Lahin, bukan hanya Bunda Mirna dan Syarif saja yang beroperasi di sana, tapi sejumlah pengusaha melalui para kaki tangan mereka juga tetap beroperasi.

Bahkan ada satu oknum berpakaian dinas terlihat sedang menunggui empat buah domping milik Haji Anas.

Sejumlah oknum aparat lagi disebut-sebut terlibat aktif di tambang ilegal Gunung Botak.

“Persoalan ini sudah dilaporkan ke polres dan telah dilakukan penertiban. Namun fakta di lapangan masih ada aktivitas seperti biasa,” ujar Ibrahim Wael.

Dengan kesal Ibrahim mengatakan, laporan polisi terkait penyerobatan lahan sudah cukup lama disampaikan lewat kuasa hukumnya, namun terkesan pihak kepolisian mengabaikannya.

Dia berharap pihak kepolisian yang menangani persoalan ini harus betul-betul memperhatikan dengan serius untuk menyelesaikannya dengan baik.

“Sehingga tidak terkesan pihak kepolisian yang menangani kasus ini mengabaikan laporan yang sudah cukup lama dilaporkan dan terkesan  mengamankan kejahatan,” imbuh Ibrahim.

Ketika ditanya wartawan tentang fakta di lapangan hari ini, sepertinya penertiban 9 hari lalu itu hanya main-main, Ibrahim mengatakan, buktinya pada lokasi-lokasi tertentu seperti alur Janda, dan beberapa lokasi lainnya, seperti di Wasboli aktivitas tetap berjalan seperti biasa.

Menyentil soal Ketel Rana Katin Lahin, ditegaskannya, kalau itu milik bapaknya Raja Petuanan Kaiely, almarhum Abas Wael. Ketel itu hanya warisan untuk dirinya dan tiga saudara perempuan anak dari Abas Wael.

Ponakannya, Alvin tidak ada hak waris di ketel tersebut. “Di Gunung Botak yang ditemukan emas ada pada tiga ketel (dusun Kayu Putih). Dua ketel yang lain baru warisan bersama yang juga melibatkan seluruh keturunan dari Raja Kaiely, almarhum Mansur Wael, kakek kami,” beber Ibrahim.

Alvin yang baru berhasil dihubungi malam ini mengaku telah menyampaikan jawaban lewat salah satu media online.

Dalam media itu, Alvin membenarkan menerima pembayaran satu domping 25 juta per bulan dari Syarif. Namun uang itu bukan untuk oknum polisi.

Menurut Alvin, dirinya pernah melaporkan Syarif Balun di Polres Buru karena diduga melakukan menyerobotan di lahan ketel kayu putih Gunung Botak milik keluarga Alvin Wael.

“Memang benar saya pernah melaporkan Syarif Balun di Polres Buru atas dugaan tindak penyerobotan lahan kayu putih di Gunung Botak. Saat itu setelah dimediasi di Polres, para pihak bersepakat berdamai dengan catatan Syarif Balun akan memenuhi kewajiban menyetor sejumlah uang kepada saya setiap bulan, sebagai kompensasi karena telah melakukan aktivitas bekerja di lahan saya sebelumnya tanpa sepengetahuan saya. Jadi bukan setor kepada polisi,” ujar Alvin di media online ini.

Alvin tidak mengklarifikasi langsung dan tidak menanggapi omongan omnya, kalau Ketel Rana Katin Lahin itu milik omnya dan tiga saudara perempuan anak dari Abas Wael.

Ia juga tidak menanggapi omnya yang mengaku uang 25 juta per bulan per domping dari guru Syarif  tidak pernah diberitahukan Alvin kepada omnya yang lebih berhak dari Alvin di lokasi tersebut. (ZI-18)