Lintas Daerah

Koperasi Produsen Simpang 3 Darmabuana Jalin Kemitraan Dengan Faperik Uniqbu

ZonaInfo.id, Namlea  – Koperasi Produsen Simpang 3 Darmabuana, Desa Pasir Putih, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan, menjalin kemitraan dengan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Iqra Buru (Faperik Uniqbu).

Selain itu, Koperasi Simpang 3 Darmabuana juga ikut menjalin kemitraan dengan Koperasi Mandiri Al’Burujj Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru serta Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku.

Pendatanganan perjanjian kerja sama antara Koperasi Simpang 3 Darmabuana dengan tiga mitranya itu dilakukan secara terpisah di Namlea, pada Selasa sore (21/5/2024).

Manajer Koperasi Simpang 3 Darmabuana, Darmawati menjelaskan,  tujuan kerja sama ini sebagai langkah awal untuk pengembangan koperasi dan memperluas akses koperasi dengan pihak terkait.

Untuk itu, ke depan kemitraan terus dibangun dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan koperasi dan memperluas jaringan kemitraan dengan yang lain.

Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Uniqbu, Abdussabar Polanunu, merespon baik kerja sama itu, karena  akan memberikan dampak positif bagi fakultas dalam implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Gugus Pulau I, Abdullah Alkatiri, turut memberikan apresiasi atas upaya koperasi dalam menjalankan kerja sama tersebut.

Instansinya juga sangat terbantu dengan kemitraan tersebut, dalam rangka  kegiatan monitoring dan pengawasan oleh pihak dinas di lapangan.

Sedangkan Ketua Koperasi Produsen Al Buruuj Usaha Mandiri, Junaid Payapo, menyatakan kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kedua koperasi, terutama dalam sektor usaha perikanan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan sangat membantu dalam distribusi hasil perikanan dari Kabupaten Buru Selatan ke Kabupaten Buru, begitu pula sebaliknya.

Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan, Muhammad Ikbal Zakariah yang juga selalu bertindak sebagai pendamping koperasi mengatakan,  kerja sama tersebut adalah langkah awal yang perlu dilakukan oleh pihak koperasi.

Selain kerja sama dengan akademisi, birokrasi, dan koperasi lain, langkah selanjutnya yang sangat penting adalah dengan memperluas jaringan kemitraan dengan pihak swasta, khususnya perusahaan-perusahaan yang terkait dengan usaha koperasi.

“Hal ini perlu dilakukan agar koperasi dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan pengurus dan anggota koperasi,” ujar Ikbal. (ZI-18)