ZonaInfo.id, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna khusus pelepasan jenazah almarhum Anggota DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ruang Paripurna, Jumat (22/9/2023).
Turut hadir Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda, Pimpinan OPD, Keluarga Besar PDIP Maluku, serta handai taulan lainnya.
Istri dan anak dari Almarhum Edwin Huwae serta keluarga besar juga turut hadir pada upacara tersebut.
Prosesi pelepasan diawali dengan pembacaan riwayat singkat Almarhum Edwin Huwae oleh Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin M. Wattimena.
Ketua DPRD Benhur Watubun menyampaikan turut merasakan kehilangan karena begitu banyak hal yang sudah dilakukan oleh Almarhum Edwin Huwae selama masa tugas dan pengabdiannya kepada daerah ini.
“Beliau adalah sosok yang tangguh, baik, handal, bagaimana Almarhum dengan komunikatif, koperatif dalam membahas sesuatu persoalan dan mencari penyelesaian,” ujarnya.
Lanjut Watubun, begitu besar karya bagi daerah ini selama masa pengabdiannya sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024.
“Kita harus mengakui bahwa Almarhum telah mengakhiri tugasnya pada Selasa 19 September 2023 kemarin,” tandasnya.
Karena itu, selaku Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang telah dilakukan selama hidupnya.
“Bila Almarhum selama masa hidupnya terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati saudara-saudara sekalian baik pribadi maupun sebagai anggota DPRD secara sengaja maupun tidak sengaja kiranya diberikan maaf sebesar-besarnya,” ujar Watubun. (ZI-10)