Lintas Daerah

Gubernur Lantik Sahubawa Jadi Penjabat Bupati Maluku Tengah

ZonaInfo.id, Ambon – Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik dan mengambil sumpah Rakib Sahubawa menjadi Penjabat Bupati Maluku Tengah periode 2023-2024.

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/9/2023).

Rakib yang juga Sekda Maluku Tengah ini menggantikan Muhamat Marasabessy yang berakhir masa jabatannya pada Selasa (12/9/2023) setelah bertugas selama setahun.

Rakib diangkat menjadi Penjabat Bupati Malteng berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3683 Tahun 2023 tertanggal 5 September 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Maluku Tengah.

Gubernur Murad dalam sambutannya mengatakan keputusan pemerintah pusat memberhentikan Muhammat Marasabessy, Penjabat Bupati Malteng yang lama merupakan hal yang biasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Gubernur juga mengingatkan Penjabat Bupati Maluku Tengah yang baru dilantik,  2024 merupakan tahun politik terbesar bagi Indonesia, yang ditandai pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak.

Karena itu, salah satu tugas penting Penjabat Bupati sebagaimana disebutkan dalam SK Mendagri adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Malteng.

“Saya pastikan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang diwajibkan setiap tiga bulan sekali,” tandas Murad.

Murad juga minta Penjabat Bupati Malteng menjaga situasi keamanan di wilayahnya, dan melakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat Maluku Tengah.

Terkait jabatan Rakib Sahubawa sebagai Sekda Malteng, Murad mengatakan berdasarkan Pasal 13 ayat (4) Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, maka jabatan selaku Sekda, sementara harus dilepaskan, dan segera diisi dengan penjabat Sekda, sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024, harus menjadi prioritas kerja Penjabat Bupati Malteng.

“Pengalaman selama menjadi Sekda, dapat menjadi guru yang berharga, guna memenuhi amanah yang dipercayakan negara kepada saudara,” tandasnya.

Murad juga mengingatkan Penjabat Bupati Malteng, tidak lama lagi Indonesia akan memasuki masa penetapan calon Presiden, dan Wakil Presiden, serta calon Legislatif. Karena itu, ia berharap Penjabat Bupati memberikan perhatian serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban, untuk menjadi prioritas pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Saudara wajib membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran TNI Polri maupun aparat penegak hukum lainnya, demi terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di wilayah Maluku Tengah,” ujarnya.

Setelah pelantikan Penjabat Bupati, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Murad Ismail melantik  Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Malteng, Ny. Sahubawa. (ZI-21)