
Lewerissa: Perlunya Perda Untuk Menjaga Ketahanan Pangan Daerah
ZonaInfo.id, Ambon – Dalam upaya meningkatkan perekonomian di Maluku, perlu dibuat suatu peraturan daerah yang berkaitan dengan ketahanan pangan (lokal).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Propinsi Maluku, Johan J. Lewerissa, Sabtu (23/9/2023).
“Kebetulan saya sebagai Ketua Komisi II berkaitan dengan bidang kerja termasuk ketahanan pangan. Bicara tentang ketahanan pangan menjadi masalah yang cukup serius, sebab ketahanan pangan ini berpengaruh terhadap inflasi,” ungkap Lewerissa.
Dikatakan, dari sisi legislasi, pihaknya sementara menggodok peraturan daerah.
“Menurut kami, ketahanan pangan (lokal) harus memiliki payung hukum sehingga nantinya memberi dampak pada pereknomian kita. Dukungan untuk menjaga ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas dalam postur APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
“Ketahanan pangan menjadi bagian prioritas dalam upaya mengantisipasi resesi ekonomi dunia pasca pandemi Covid-19, dimana sektor perekonomian mengalami stagnasi,” sambungnya.
Terkait Expo yang dilakukan oleh Jemaat GPM Rumahtiga yang dihadirinya, Lewerissa berharap Pemerintah Provinsi Maluku maupun Kota Ambon pro aktif terhadap pengembangan UMKM.
“Peningkatan ekonomi juga bisa melalui UMKM, jika mereka dibina dan didukung secara berkelanjutan, maka pendapatan ekonomi masyarakat juga akan meningkat. Expo ini, menjadi tolak ukur baik bagi Jemaat GPM Rumahtiga secara khusus maupun bagi masyarakat Kota Ambon secara umum,” tandasnya. (ZI-10)
