
Polisi Bekuk Kawanan Pencuri di Piru
ZonaInfo.id, Piru – Jajaran Polres Seram Bagian Barat (SBB) berhasil membekuk kawanan pencuri yang selama ini beroperasi di Kota Piru.
Kawanan pencuri ini berhasil menggondol uang sekitar Rp. 50-an juta dalam jangka waktu tiga bulan.
“Mereka beroperasi pada 4 April 2023, 27 Juni 2023 dan 19 Juli 2023. Saat ini mereka sudah kita tahan,’’ kata Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan saat memberikan keterangan pers di Mapolres Piru, Jumat (8/9-2023).
Para pelaku yang ditahan yaitu Ismail Benjal, Andy Ningkeula, Muhamad Isma dan La Jamal.
Dalam penyelidikan polisi terungkap pada 4 April 2023, para tersangka mengambil 1 buah amplop coklat yang berisikan uang sebanyak Rp.43,750 juta dari dalam jok motor di Pasar Waimital.
Selanjutnya 27 Juni 2023, kawanan perncuri ini kembali mengambil tas samping yang tergantung dengan tas kresk pada sepeda motor metik yang berisikan sejumlah uang dan 1 buah HP.
Mereka beraksi lagi pada 19 Juli 2023 di lokasi Pasar Waimital. Kali ini mereka masuk ke dalam salah satu kios melalui pintu belakang.
Para pelaku mengambil sebuah tas milik korban, berisikan uang Rp.9,2 juta serta gelang dan dua cincin emas. (ZI-14)