Lintas Daerah

Catatan DPRD Atas Laporan APBD Malteng 2022 Kuatkan Tugas Pemerintahan

ZonaInfo.id, Masohi – Catatan delapan fraksi di DPRD Maluku Tengah terhadap laporan pelaksanaan APBD dan nota perhitungan APBD Tahun Anggaran 2022 menguatkan tugas pemerintahan dalam pembangunan di segala bidang.

Demikian penegasan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy dalam sambutannya pada Rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi atas Laporan Pelaksanaan APBD dan nota perhitungan APBD Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Maluku Tengah, Senin (21/8/2023).

Ia mengakui persetujuan DPRD atas pelaporan anggaran APBD tahun 2022, merupakan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, tidak terkecuali untuk meningkatkan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di segala bidang.

Marasabessy mengatakan apa yang disampaikan melalui kata akhir Fraksi-Fraksi diyakini sepenuhnya dilandasi oleh pemikiran yang rasional dan konstruktif, di mana ruh dan spirit RAPBD Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh daerah, maupun arah kebijakan pembangunan yang memperlihatkan indikator pemerataan, perluasan, dan peningkatan program di semua sektor demi mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Government).

“Persetujuan sidang Dewan pada agenda sidang ini, merupakan keseriusan dan wujud komitmen seluruh Anggota Dewan dalam menyikapi segala aspirasi masyarakat maupun akselerasi pembangunan daerah yang terus mengalami kemajuan dari waktu ke waktu, seiring dengan dinamika kehidupan sosial, serta tuntutan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” ujarnya.

Dirinya menegaskan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada tiga aspek mendasar yaitu mendorong laju pertumbuhan ekonomi, memperbaiki kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan otonomi daerah menuju tercapainya visi Pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Marasabessy mengakui, untuk dapat menyelesaikan tugas pembangunan daerah di tengah era keterbukaan dan globalisasi seperti saat ini, tentu merupakan suatu tantangan yang tidaklah mudah, melainkan membutuhkan dukungan, kerjasama, dan peran aktif dari seluruh komponen di daerah.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, karena dalam kurun waktu satu tahun selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati, senantiasa bersinergi dan memberikan dukungan baik gagasan maupun distribusi anggaran dalam pelaksanaan atau penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kedepannya, sinergi yang telah terbangun dengan baik ini diharapkan akan semakin menguatkan sikap bersama dan komitmen bersama untuk memajukan kabupaten Maluku Tengah yang dijuluki Pamahanunusa menuju ke arah yang semakin maju di berbagai sektor pembangunan. (ZI-21)